Menteri Marwan Bentuk Tim Pengendali Tangkal Korupsi Dana Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar ingin dana desa segera disalurkan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 25 Mei 2015, 12:33 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2015, 12:33 WIB
Menteri Marwan: Jeruk Selorejo Nggak Kalah Saing, Layak Diekspor
Menteri Marwan Jafar.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar ingin dana desa segera disalurkan. Untuk memantau pengawasan pengelolaan dana desa agar tidak diselewengkan dan berjalan tepat sasaran, Marwan membentuk Tim Pengendali Dana Desa.

"Untuk memantau pelaksanaan pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana desa, pemerintah akan segera membentuk tim pengendali dana desa," ujar Marwan di kantornya, Senin (25/5/2015).

Marwan pun menegaskan, anggota tim pengendali tersebut akan berisikan orang-orang dari penjabat lintas kementerian. "Anggotanya pejabat lintas Kementerian yang fungsinya akan difokuskan pada pengendalian dan monitoring penyaluran dana desa," jelas dia.

Marwan menuturkan, selain membentuk tim pengendali, untuk pengawalan pengelolaan dana desa juga akan menerjunkan tenaga pendamping desa.

"Dalam pengawalan pengelolaan dana desa, pemerintah juga akan menerjunkan teaga pendamping desa, yang akan bertugas unuk mendampingi aparat desa dalam pengelolaan dana desa, serta kepada masyarakat desa dalam pemanfaatan dana desa sesuai dengan prioritas penggunaannya," jelas politisi PKB itu. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya