Liputan6.com, Jakarta - Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan 4 pengamen 'punk' di Cipulir, Jakarta Selatan dilaksanakan pada di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 4 Bocah di bawah umur itu melakukan PK, sebagai upaya hukum atas tuduhan membunuh temannya, Dicky Maulana.
4 Pengamen yang mengajukan PK tersebut antara lain berinisial BF, FP, AP, dan F yang sebelumnya dituntut 3 hingga 4 tahun penjara. Sidang PK sudah berlangung sejak 4 Mei lalu, namun diundur selama sepekan dan dilanjutkan pada 11 Mei hingga hari ini.
"Ini sidang PK yang terakhir ya, untuk berita acara persidangan," ujar kuasa hukum 4 pengamen itu, Johannes Gea di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015).
Johannes mengatakan, setelah proses persidangan rampung, berkas persidangan akan dikirim ke Mahkamah Agung (MA), untuk diambil keputusan terkait permintaan PK tersebut.
"Berkas dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nanti dikirim ke Mahkamah Agung (MA). Nanti di MA akan ditunjuk siapa hakim yang akan memeriksa berkas dan memutuskannya," papar Johannes.
Kasus pembunuhan Dicky Maulana diduga dilakukan 6 anak punk atau anak jalanan yang sehari-hari mengamen di Cipulir, Jakarta Selatan. Mereka adalah 2 terdakwa dewasa, Andro dan Nurdin, dan 4 terdakwa anak di bawah umur yang kasasinya tengah berjalan di Mahkamah Agung (MA). Mereka berinisial FP (16), F (14), BF (16), dan AP (14)
Pembunuhan Dicky terjadi pada Minggu 30 Juni 2013. Pada 1 Oktober 2013, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan pidana penjara 3 sampai 4 tahun, kepada 4 terdakwa anak di bawah umur. Sedangkan, 2 terdakwa orang dewasa, masing-masing dihukum 7 tahun penjara.
Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutus bebas Andro dan Nurdin dalam kasus pembunuhan ini. Dalam putusan banding Majelis Hakim Nomor 50/PID/2014/PT DKI menyatakan, kedua pengamen itu tak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan. (Rmn/Mut)
Sidang PK 4 Pengamen 'Punk' Cipulir Masuki Babak Akhir
Setelah proses persidangan PK rampung, berkas persidangan 4 pengamen Cipulir akan dikirim ke MA.
diperbarui 26 Mei 2015, 16:52 WIBDiterbitkan 26 Mei 2015, 16:52 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pramono Anung: Tim Transisi Bakal Minta Pandangan Para Mantan Gubernur Jakarta
Intip, 6 Destinasi Wisata Hits di Bali untuk Libur Long Weekend
Agenda Pelatih Anyar Timnas Indonesia Patrick Kluivert Hari Ini: Diperkenalkan PSSI, Kunjungi GBK dan Temui Pemain Lokal
Tragedi Kebakaran di Los Angeles Hukuman Allah atas Gaza Palestina? Ini Kata Buya Yahya
Imam Lupa Bilangan Rakaat saat Sholat Berjamaah, Makmum Harus Bagaimana Buya Yahya?
Seorang Pelajar Tak Bisa Makan Menu MBG karena Alasan Alergi, Begini Respons Cak Imin
Taktik Tipuan Belanda di Lapangan Terbang Maguwoharjo Yogyakarta
Mengapa Ada Tirai Pembatas di Pesawat Terbang?
Kisah Penghafal Al-Qur’an Heran dengan Kakek yang Sholat Tenang Meski Imam Baca Surah Al-Baqarah, Diceritakan UAH
Pramono Anung Bakal Berikan Subsidi ke Sekolah untuk Program Sarapan Gratis
Desa Cikoneng, Jejak Persaudaraan Lampung-Banten
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 12 Januari 2025