Liputan6.com, Pekanbaru - Pada Operasi Patuh 2015, Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Riau lebih mengedepankan upaya pencegahan, agar pengendara tak melanggar rambu-rambu. Supaya menyentuh hati masyarakat agar menaati peraturan lalu lintas, para pelanggar diberi 'surat cinta polisi'.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda SIK mengatakan, surat cinta polisi itu dilampirkan kepada pelanggar yang terjaring. Hal itu sebagai bukti yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran.
"Surat tersebut berisikan pesan-pesan keselamatan lalu lintas, dan dinamakan surat cinta polisi. Tujuannya mengingatkan kepada masyarakat bahwa tilang bukan karena benci dan juga bukan mencari kesalahan. Tilang adalah bentuk kepedulian dari kepolisian serta kasih sayang kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas," tegas Zulanda, Kamis (4/6/2015).
Menurut Zulanda, pemberian surat cinta polisi itu termasuk cara kepolisian dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Cara itu juga dinilai ampuh menyentuh, serta mengetuk hati masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
"Harapannya supaya pengguna jalan yang sering melanggar peraturan lalu lintas, bisa tersentuh perasaannya
dan terketuk hatinya untuk tidak melanggar peraturan lalu lintas lagi," imbuh dia.
Disamping itu, Zulanda menjelaskan, selama melaksanakan Operasi Patuh 2015 pihaknya telah menindak 2.260 pengendara di Kota Bertuah. Dari jumlah itu, 1.927 pengendara ditilang, sedangkan sisanya diberi teguran.
Zulanda menambahkan, tingginya angka pelanggaran lalu lintas memicu terjadi kecelakaan. "Awal dari kecelakaan lalu lintas disebabkan pelanggaran lalu lintas. Dengan penindakan, ke depannya tidak ada lagi pelanggaran yang berakibat fatal," pungas Zulanda. (Rmn)
Pelanggar Lalu Lintas di Pekanbaru Diberi Surat Cinta Polisi
Surat cinta polisi tersebut berisi pesan-pesan keselamatan lalu lintas.
diperbarui 05 Jun 2015, 08:08 WIBDiterbitkan 05 Jun 2015, 08:08 WIB
Polda Metro Jaya mengadakan Operasi Patuh Jaya 2015 di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Sabtu (30/5). Polisi menggelar razia patuh jaya untuk menertibkan para pengendara yang melanggar lalu lintas, mulai 27 Mei-9 Juni (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Fakta Terkait Hukuman Harvey Moeis Diperberat Pengadilan Tinggi Jakarta Jadi 20 Tahun Penjara
Trik Sederhana Bikin Tahu Isi Tetap Segar dan Tidak Berminyak, Tanpa Perlu Ditumis
KPK Tunggu Laporan Prabowo Atas Mobil Listrik yang Diberikan Erdogan
Arti Mimpi Ada Bayi di Rumah, Pertanda Apa?
Harga Tiket Kapal Dharma Lautan Utama 2025, Ketahui Rute, Jadwal & Cara Pesan
Perkaya Literasi Keuangan Pegawai, Kementerian PANRB Gandeng BRI dan BEI
Keju Asal Sardinia Dikenal Paling Berbahaya di Dunia, Kok Bisa?
Proyeksi Saham BMRS Usai Tambang Emas Anak Usaha Diprotes Warga
Garasi Drift Team Kenalkan Desain Kolaborasi dengan Subaru
Klasemen Piala Asia U-20 2025: Ini Posisi Timnas Indonesia usai Digilas Iran
Pagar Laut di Tangerang Dibongkar, Penghasilan Nelayan Kini Melimpah
Anggaran Kemenekraf Dipotong 30 Persen, Andalkan Kolaborasi untuk Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen