Liputan6.com, Pekanbaru - Pada Operasi Patuh 2015, Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Riau lebih mengedepankan upaya pencegahan, agar pengendara tak melanggar rambu-rambu. Supaya menyentuh hati masyarakat agar menaati peraturan lalu lintas, para pelanggar diberi 'surat cinta polisi'.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda SIK mengatakan, surat cinta polisi itu dilampirkan kepada pelanggar yang terjaring. Hal itu sebagai bukti yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran.
"Surat tersebut berisikan pesan-pesan keselamatan lalu lintas, dan dinamakan surat cinta polisi. Tujuannya mengingatkan kepada masyarakat bahwa tilang bukan karena benci dan juga bukan mencari kesalahan. Tilang adalah bentuk kepedulian dari kepolisian serta kasih sayang kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas," tegas Zulanda, Kamis (4/6/2015).
Menurut Zulanda, pemberian surat cinta polisi itu termasuk cara kepolisian dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Cara itu juga dinilai ampuh menyentuh, serta mengetuk hati masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
"Harapannya supaya pengguna jalan yang sering melanggar peraturan lalu lintas, bisa tersentuh perasaannya
dan terketuk hatinya untuk tidak melanggar peraturan lalu lintas lagi," imbuh dia.
Disamping itu, Zulanda menjelaskan, selama melaksanakan Operasi Patuh 2015 pihaknya telah menindak 2.260 pengendara di Kota Bertuah. Dari jumlah itu, 1.927 pengendara ditilang, sedangkan sisanya diberi teguran.
Zulanda menambahkan, tingginya angka pelanggaran lalu lintas memicu terjadi kecelakaan. "Awal dari kecelakaan lalu lintas disebabkan pelanggaran lalu lintas. Dengan penindakan, ke depannya tidak ada lagi pelanggaran yang berakibat fatal," pungas Zulanda. (Rmn)
Pelanggar Lalu Lintas di Pekanbaru Diberi Surat Cinta Polisi
Surat cinta polisi tersebut berisi pesan-pesan keselamatan lalu lintas.
diperbarui 05 Jun 2015, 08:08 WIBDiterbitkan 05 Jun 2015, 08:08 WIB
Polda Metro Jaya mengadakan Operasi Patuh Jaya 2015 di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Sabtu (30/5). Polisi menggelar razia patuh jaya untuk menertibkan para pengendara yang melanggar lalu lintas, mulai 27 Mei-9 Juni (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Pembulatan Angka Dasar dan Excel, Langsung Jago Ikuti Latihannya
16 Parpol KIM hingga Relawan Jokowi-Gibran Diklaim Hadiri Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono
Cara Pembatalan Tiket Kereta Api Online di KAI Access dan Website Resminya
Dharma-Kun Gelar Kampanye Akbar, Ini Aspirasi dan Harapan Warga
Apa Itu Baby Blues pada Ibu: Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
Disebut Jiplak Lagu Bruno Mars, Ini Kata Pihak Miley Cyrus Soal Flowers
Zeekr Hadirkan Dua Mobil Listrik Premium di GJAW 2024, Harga Mulai dari Rp 1 Miliar
Threads Prioritaskan Konten Sesuai Preferensi Pengguna, Kurangi Rekomendasi Acak
Ruben Amorim Bisa Langsung Ukir Tinta Emas saat Debut di Manchester United
Berantas Hoaks sampai Peretasan, Polda Metro Jaya Bentuk Ditressiber
Jadi Desa Wisata Dunia, Wukirsari Butuh Pemandu Kelas Internasional
Jadi CEO Terbaik, Sunarso Ungkap BRI Group Catatkan Kinerja Cemerlang dan Berkelanjutan