Liputan6.com, Jakarta - Pengacara mucikari prostitusi artis RA, Pieter Ell buka-bukaan soal identitas pengguna jasa prostitusi artis. Meski tak menyebut secara gamblang, dia mengatakan ada pengusaha dan anggota dewan yang menggunakan jasa prostitusi artisnya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik menyayangkan tudingan tersebut. Dia menilai pengungkapan hal itu hanya upaya pengalihan isu.
"Saya ingin mengatakan untuk kasus ini merupakan pengalihanlah. Kalau mau, dia (RA) sebutin dong," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/6/2015).
Jika pengacara RA tidak menyebutkan secara gamblang identitas anggota dewan yang menggunakan jasa anak buahnya, politisi Partai Gerindra itu menganggap pernyataan pengacara RA tidak akurat. Oleh karena itu, pernyataan pengacara RA tidak bisa diproses secara hukum internal dewan.
"Ya di BK (Badan Kehormatan) ada karena berkaitan dengan etika, bisa saja disanksi, tapi kan kalau enggak ada bukti, susah. Kalau BK memproses omongan doang tanpa bukti, repot. Bisa-bisa ada orang datang semua ngomong," ucap Taufik.
"Anggota dewan, anggota dewan yang mana, tunjuk dong si A. Ya harus tunjuk aja, kenapa. Jangan cuma bilang anggota dewan, kita yang kena semua anggota dewan," sambung Taufik.
Pengacara mucikari prostitusi artis RA, Pieter Ell buka-bukaan mengenai pekerjaan sampingan yang dilakukan artis. Tak sedikit nama artis yang diakui RA sebagai anak buahnya untuk menjajakan layanan seks berbayar. Salah satunya, artis TM yang sedang hangat diperbincangkan.
Pieter menyebut TM merupakan anak buah RA yang rajin meminta pesanan. Harga yang dipatok berkisar Rp 40 juta. Sedangkan pengguna jasanya adalah dari kalangan pengusaha dan anggota parlemen.
Kliennya ada pengusaha dan anggota parlemen. Biasanya tak lebih dari Rp 40 juta," terang Pieter Ell di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin 1 Juni 2015. (Bob/Sss)
Pengacara Mucikari RA Sebut Anggota DPR Ditantang Beri Bukti
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menganggap pernyataan dari RA tidak akurat karena tak menyebut identitas anggota dewan secara gamblang.
Diperbarui 05 Jun 2015, 12:38 WIBDiterbitkan 05 Jun 2015, 12:38 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Tema: Pengertian, Jenis, Fungsi dan Contohnya dalam Karya Sastra
BPKH Apps Sinergikan 30 Bank Layanan Pembayaran Haji Lewat Digitalisasi
Produktivitas Meningkat, Laba Eagle High Plantations Naik pada 2024
Panduan Lengkap Tata Cara Sholat Tarawih di Bulan Ramadhan
Melihat Prospek Harga Bitcoin di Tengah Perang Dagang hingga Sinyal The Fed
Manchester United Manfaatkan Pemain Gagal Rekrutan Ten Hag Permulus Kepindahan Striker Idaman
Danantara Maksimalkan Dividen BUMN, Pastikan Tak Ganggu Dana Nasabah
Tips Kuah Soto Bening yang Gurih dan Menyegarkan
Intip, Bacaan Doa dan Zikir Harian Saat Ramadan
Wisata Korea Utara Dibuka Lagi Usai Hiatus 5 Tahun, Tapi Pyongyang Tak Boleh Dikunjungi
VIDEO: Industri Rumahan Miras Omzet Rp1 Miliar Digerebek, 5,5 Ton Arak Putih Disita
Rekomendasi 3 Drama Korea yang Dibintangi Cha Woomin, Tayang Berdekatan