Pengacara Mucikari RA Sebut Anggota DPR Ditantang Beri Bukti

Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menganggap pernyataan dari RA tidak akurat karena tak menyebut identitas anggota dewan secara gamblang.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 05 Jun 2015, 12:38 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2015, 12:38 WIB
Prostitusi Artis

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara mucikari prostitusi artis RA, Pieter Ell buka-bukaan soal identitas pengguna jasa prostitusi artis. Meski tak menyebut secara gamblang, dia mengatakan ada pengusaha dan anggota dewan yang menggunakan jasa prostitusi artisnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik menyayangkan tudingan tersebut. Dia menilai pengungkapan hal itu hanya upaya pengalihan isu.

"Saya ingin mengatakan untuk kasus ini merupakan pengalihanlah. Kalau mau, dia (RA) sebutin dong," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/6/2015).

Jika pengacara RA tidak menyebutkan secara gamblang identitas anggota dewan yang menggunakan jasa anak buahnya, politisi Partai Gerindra itu menganggap pernyataan pengacara RA tidak akurat. Oleh karena itu, pernyataan pengacara RA tidak bisa diproses secara hukum internal dewan.

"Ya di BK (Badan Kehormatan) ada karena berkaitan dengan etika, bisa saja disanksi, tapi kan kalau enggak ada bukti, susah. Kalau BK memproses omongan doang tanpa bukti, repot. Bisa-bisa ada orang datang semua ngomong," ucap Taufik.

"Anggota dewan, anggota dewan yang mana, tunjuk dong si A. Ya harus tunjuk aja, kenapa. Jangan cuma bilang anggota dewan, kita yang kena semua anggota dewan," sambung Taufik.

Pengacara mucikari prostitusi artis RA, Pieter Ell buka-bukaan mengenai pekerjaan sampingan yang dilakukan artis. Tak sedikit nama artis yang diakui RA sebagai anak buahnya untuk menjajakan layanan seks berbayar. Salah satunya, artis TM yang sedang hangat diperbincangkan.

Pieter menyebut TM merupakan anak buah RA yang rajin meminta pesanan. Harga yang dipatok berkisar Rp 40 juta. Sedangkan pengguna jasanya adalah dari kalangan pengusaha dan anggota parlemen.

Kliennya ada pengusaha dan anggota parlemen. Biasanya tak lebih dari Rp 40 juta," terang Pieter Ell di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin 1 Juni 2015. (Bob/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya