Liputan6.com, Jimbaran - Diduga terlibat kejahatan cybercrime atau sibenertika, puluhan warga negara Tiongkok dibekuk petugas Imigrasi Bali. Mereka diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Bali.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kelas I Khusus Ngurah Rai Mohamad Soleh mengatakan, penangkapan ini bermula dari kecurigaan masyarakat sekitar vila di Jalan Bukit Damai, Nomor 101, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Bali.
"Dari penggerebekan itu kami dapati 36 warga negara Tiongkok dan 3 lainnya warga negara Taiwan, yang diduga melakukan kejahatan internet, yaitu cybercrime. Saat kami melakukan pengintaian, mereka menggunakan bahasa mandarin dalam keadaan pintu dan jendela tertutup rapat," ujar Soleh di Kantor Imigrasi Bali, Jumat 6 Mei 2015.
Soleh menjelaskan, ketika pihaknya mendatangi vila tersebut, penghuni di dalamnya tidak merespon kedatangan petugas imigrasi. Kemudian, pihaknya meminta bantuan kepolisian dan kepala lingkungan setempat agar bisa masuk ke dalam vila tersebut.
Akhirnya, kata Soleh, pihaknya bisa masuk ke dalam vila itu dan menemukan puluhan warna asing. Bahkan, di antara mereka sempat akan melarikan diri, tapi berhasil diringkus.
"Kami dapati 13 laki-laki dan 23 perempuan di dalam vila. Hanya 1 orang yang bisa menunjukkan paspor atas nama Lihua Deng asal Tiongkok," jelas dia.
Petugas Imigrasi Bali juga mengamankan puluhan telepon genggam, laptop, modem, router, kabel jaringan, kalkulator, dan barang bukti kertas yang dibakar saat mereka digerebek.
"36 Warga negara asing itu bisa dijerat Pasal 122 huruf a juncto Pasal 72 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," pungkas Soleh.
Polri sebelumnya menerima surat dari Kepolisian Tiongkok, terkait pencarian 22 warga Tiongkok yang diduga terlibat dugaan kejahatan cybercrime yang bersembunyi di wilayah RI. Menindaklanjuti surat bernomor R/39/V/2015/NCB-Div RI tersebut, Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mendapatkan mandat mencari puluhan warga asing itu.
Polda Metro Jaya sebelumnya juga mengamankan puluhan warga negera Tiongkok dan Taiwan di kawasan Jakarta Barat. Mereka diduga melakukan kejahatan yang sama. (Rmn/Def)
Terkait Cybercrime, 39 Warga Tiongkok-Taiwan Diringkus di Bali
Petugas Imigrasi Bali juga mengamankan puluhan telepon genggam, laptop, modem, router, kabel jaringan, kalkulator, dan barang bukti kertas.
diperbarui 06 Jun 2015, 05:34 WIBDiterbitkan 06 Jun 2015, 05:34 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menjaga Cita Rasa Menu Makan Bergizi Gratis, Makanannya Harus Enak Selain Kaya Nutrisi
2 Cara agar Pahala Sedekah Mengalir ke Orang Tua yang Sudah Meninggal, Penjelasan Buya Yahya
Harga Kripto 2 Februari 2025: Bitcoin dan Altcoin Utama Terkoreksi
Dunia Arab Tolak Gagasan Trump soal Relokasi Warga Gaza ke Mesir dan Yordania
6 Pasangan Zodiak Cina yang Paling Cocok di Tahun 2025
Prediksi Liga Inggris Manchester United vs Crystal Palace: Jaga Momentum Setan Merah!
Rekomendasi Destinasi Wisata di Sidoarjo
1 Dolar Berapa Rupiah? Berikut Data Bank Indonesia Hari Ini 2 Februari 2025
Donald Trump Bagi-Bagi Saham kepada Direksi Trump Media
Google Tawarkan Karyawan Pixel dan Android Buat Mundur secara Sukarela, Ada Apa?
Ortu Member NewJeans Bikin Akun Instagram, Sebut demi Lawan Berita Sepihak HYBE dan ADOR
Resep Ayam Geprek Pedas: Cara Membuat dan Variasi Lezat