Liputan6.com, Jimbaran - Diduga terlibat kejahatan cybercrime atau sibenertika, puluhan warga negara Tiongkok dibekuk petugas Imigrasi Bali. Mereka diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Bali.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kelas I Khusus Ngurah Rai Mohamad Soleh mengatakan, penangkapan ini bermula dari kecurigaan masyarakat sekitar vila di Jalan Bukit Damai, Nomor 101, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Bali.
"Dari penggerebekan itu kami dapati 36 warga negara Tiongkok dan 3 lainnya warga negara Taiwan, yang diduga melakukan kejahatan internet, yaitu cybercrime. Saat kami melakukan pengintaian, mereka menggunakan bahasa mandarin dalam keadaan pintu dan jendela tertutup rapat," ujar Soleh di Kantor Imigrasi Bali, Jumat 6 Mei 2015.
Soleh menjelaskan, ketika pihaknya mendatangi vila tersebut, penghuni di dalamnya tidak merespon kedatangan petugas imigrasi. Kemudian, pihaknya meminta bantuan kepolisian dan kepala lingkungan setempat agar bisa masuk ke dalam vila tersebut.
Akhirnya, kata Soleh, pihaknya bisa masuk ke dalam vila itu dan menemukan puluhan warna asing. Bahkan, di antara mereka sempat akan melarikan diri, tapi berhasil diringkus.
"Kami dapati 13 laki-laki dan 23 perempuan di dalam vila. Hanya 1 orang yang bisa menunjukkan paspor atas nama Lihua Deng asal Tiongkok," jelas dia.
Petugas Imigrasi Bali juga mengamankan puluhan telepon genggam, laptop, modem, router, kabel jaringan, kalkulator, dan barang bukti kertas yang dibakar saat mereka digerebek.
"36 Warga negara asing itu bisa dijerat Pasal 122 huruf a juncto Pasal 72 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," pungkas Soleh.
Polri sebelumnya menerima surat dari Kepolisian Tiongkok, terkait pencarian 22 warga Tiongkok yang diduga terlibat dugaan kejahatan cybercrime yang bersembunyi di wilayah RI. Menindaklanjuti surat bernomor R/39/V/2015/NCB-Div RI tersebut, Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mendapatkan mandat mencari puluhan warga asing itu.
Polda Metro Jaya sebelumnya juga mengamankan puluhan warga negera Tiongkok dan Taiwan di kawasan Jakarta Barat. Mereka diduga melakukan kejahatan yang sama. (Rmn/Def)
Terkait Cybercrime, 39 Warga Tiongkok-Taiwan Diringkus di Bali
Petugas Imigrasi Bali juga mengamankan puluhan telepon genggam, laptop, modem, router, kabel jaringan, kalkulator, dan barang bukti kertas.
Diperbarui 06 Jun 2015, 05:34 WIBDiterbitkan 06 Jun 2015, 05:34 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saksikan Sinetron Ketika Cinta Memanggilmu Episode Selasa 4 Maret Pukul 18.20 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Resep Ayam Bakar Teflon Anti Gosong untuk Sahur Anak Kos, Ekonomis Anti Ribet
Marc Marquez Sebut Bersaing dengan Adiknya untuk Gelar MotoGP 2025 Jadi Pengalaman yang Menyenangkan
Lagu-Lagu D'Masiv yang Sukses Menggetarkan Panggung Sepanjang Perjalanannya di Dunia Musik Tanah Air
Resep Ayam Bakar Bumbu Rujak, Menu Menggoda untuk Pencinta Pedas
Banjir Menutup Akses Jalan di Tangsel
Apa Arti Qada dan Qadar? Memahami Konsep Takdir dalam Islam
Raffi Ahmad Sambangi Istana, Bakal Buka Puasa Bersama dengan Prabowo
280 Pantun Buka Puasa Lucu untuk Meriahkan Ramadhan
Waspada! Tarif Trump Tingkatkan Ketidakpastian Perdagangan Global
Apa Arti Mubah dalam Islam, Berikut Penjelasan Lengkap dan Contohnya
Kronologi Kapolres Ngada Ditangkap Mabes Polri, Dugaan Penyalahgunaan Narkoba dan Tindak Asusila