Liputan6.com, Makassar - Belum lama menikmati kelegaan setelah penetapan tersangka atas dirinya diputuskan pengadilan tidak sah, mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin kembali risau. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang baru untuk Ilham.
Pria yang akrab disapa Aco ini mempertanyakan alasan KPK begitu bersemangat mengincar dirinya. Dia juga merasa hanya orang kecil biasa.
"Sejujurnya, hati kecil saya ikut mempertanyakan beberapa hal terkait penanganan kasus saya dibanding para tersangka lainnya. Apakah karena saya hanya seorang mantan walikota dan sekarang sudah menjadi rakyat biasa, sehingga mendapat perlakuan seperti ini?" ujar Ilham dalam keterangan tertulisnya di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (10/6/2015).
Meski mengaku belum menerima sprindik tersebut dan baru mengetahui dari media massa, Ilham merasa dianiaya dengan langkah KPK tersebut.
"Saya memang bukan calon Kapolri, bukan pula pejabat elite di pusat, tapi sepertinya saya menangkap semangat KPK mengejar-ngejar saya terlalu besar. Saya merasa seolah sangat dianiaya," imbuh dia.
Namun begitu, Ilham menegaskan dirinya akan menghormati hukum. "Sebagai warga negara yang baik, suka atau tidak suka, saya akan selalu menghormati hukum dan taat di bawahnya. Dan seharusnya, siapa pun harus begitu, apalagi lembaga seperti KPK," pungkas dia.
Sebelumnya, KPK telah menerbitkan sprindik atas nama Ilham Arief Sirajuddin terkait kasus dugaan korupsi kerja sama kelola dan transfer untuk instalasi PDAM Kota Makassar. Namun, status tersangka Ilham gugur setelah permohonan praperadilannya dikabulkan hakim PN Jakarta Selatan.
Pada perkara ini, KPK saat masih dipimpin Abraham Samad Cs menetapkan Ilham sebagai tersangka bersama Direktur Utama PT Traya Tirta, Hengki Widjadja karena diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi instalasi PDAM Kota Makassar. (Ado/Dan)
Eks Walikota Makassar Pertanyakan Terbitnya Sprindik Baru KPK
Pria yang akrab disapa Aco ini mempertanyakan alasan KPK begitu bersemangat mengincar dirinya. Dia juga merasa hanya orang kecil biasa.
diperbarui 11 Jun 2015, 04:51 WIBDiterbitkan 11 Jun 2015, 04:51 WIB
Ilham Arief Sirajuddin (tengah) menggelar konfrensi pers di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2015). Hakim tunggal Upiek Kartikawati mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukannya. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
9 Tafsir Mimpi Melihat Kakak Menikah, Sarat Pertanda Baik dan Buruk
Sentul City Kebut Pengembangan Kawasan Properti di Jabar, Ini Progresnya
Inspirasi Gaya Rambut Pendek Ala Putri Marino, Karismatik dan Tetap Feminin
Perdana, RI Ekspor Produk Sawit ke Eropa Pakai Dasbor Nasional
Mensos Akan Terus Belanja Masalah untuk Pastikan Program Sesuai Kebutuhan Warga
Pohon Cemara Setengah Ditebang Ini Jadi Objek Wisata Unik, Sempat Jadi Sengketa
Memahami Makna Hasta La Vista yang Identik dengan Sosok Arnold Schwarzenegger
7 Taktik Jitu Hadapi Komentar Negatif di Media Sosial, Abaikan atau Tanggapi?
VIDEO: Berani Berubah: Panen Cuan Bisnis Unggas Hias
Euforia Kecerdasan Buatan seperti Sensasi, Ekonom Ingatkan Hal Ini
300 Nama Anak Perempuan Islam Modern 2 Kata, Cerminkan Nilai Keagamaan
Volume Transfer Bitcoin Melonjak pada 2024