Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung menjerat 2 tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kegiatan pengadaan sarana olahraga di Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang tahun anggaran 2011. Pengadaan barang itu berupa peralatan sport science di Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan nilai kontrak kurang lebih Rp 76.204.485.500.
Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana mengungkapkan, kedua tersangka itu adalah Direktur Utama PT Artha Putra Rajuna yang juga eks Direktur Utama PT Suramadu Angkasa Indonesia Rino Lade (RL). Ia dijadikan tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan nomor: Print - 49/F.2/Fd.1/06/2015, tanggal 3 Juni 2015.
"Tersangka kedua adalah mantan Asisten Deputi Pengembangan Prasarana Sarana Olahraga Kemenpora Brahmantory," kata Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana di Kantor Kejagung, Jakarta, Kamis 11 Juni 2015.
Brahmantory yang juga bekas anak buah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng itu dijadikan tersangka berdasarkan sprindik nomor: Print - 50/F.2/Fd.1/06/2015 tanggal 3 Juni 2015.
Dia melanjutkan, pelaksanaan pengadaan sarana olahraga P3SON berupa peralatan sport science di Kemenpora pada tahun anggaran 2011 itu diduga kuat adanya penyimpangan dalam proses lelang yang menyimpang dari prosedur yang berlaku.
"Telah dilakukan pembayaran 100 persen padahal pekerjaan pengadaan belum selesai dilaksanakan," tambah Tony.
Saat ini tim penyidik juga sedang menyusun dan mempersiapkan rencana pelaksanaan penyidikan dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti. Tony mengungkapkan, penyelidikan kasus ini berasal dari laporan hasil penyelidikan KPK yang perkaranya dilimpahkan ke Kejagung pada Rabu 18 Februari 2015.
"Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tersebut sehingga tim penyelidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI akhirnya meningkatkannya ke tahap penyidikan dengan menetapkan 2 orang tadi sebagai tersangka," beber Tony. (Mut/Sss)
Eks Anak Buah Andi Mallarangeng Jadi Tersangka Korupsi Hambalang
Kejaksaan Agung menjerat 2 tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kegiatan pengadaan sarana olahraga di P3SON Hambalang.
Advertisement
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5454125/original/099230800_1766550476-Lagidiskon__desktop-mobile__356x469_-_Button_Share.png)
2026 Naik, Beli Sekarang!
- Meeting Online Makin Profesional dengan 5 Webcam Berkualitas3 hari yang lalu

- Mesin Kopi Multifungsi untuk Pecinta Kopi: Simak Rekomendasinya!4 hari yang lalu

- 3 Parfum Mobil Favorit yang Bikin Kabin Wangi Tahan Lama dan Bebas Bau1 minggu yang lalu

- Jangan Abaikan Panas Berlebih, Ini 5 Cooling Pad Laptop yang Patut Dipertimbangkan1 minggu yang lalu

- Jangan Tunda Beli! 10 Laptop RAM Besar Ini Diprediksi Naik Harga dan Langka di Tahun Depan2 minggu yang lalu

- 5 Produk Perawatan Mobil yang Praktis Dipakai di Rumah, Bikin Kendaraan Selalu Prima2 minggu yang lalu

- Deretan Destinasi Wisata Gelar Promo 12.12, Cek Lengkapnya di sini3 minggu yang lalu

- Mumpung Masih Murah, Beli Gadget Terbaik Sekarang!3 minggu yang lalu

- Deretan Promo 12.12 Makanan dan Minuman, Jangan Terlewatkan!3 minggu yang lalu

- Akurasi Maksimal dan Gerakan Makin Lincah! Ini Rekomendasi Mouse Gaming Buat Kemenangan yang Lebih Mudah3 minggu yang lalu

- Barang Sering Hilang? Ini Solusi GPS Tracker yang Bikin Hidup Lebih Tenang3 minggu yang lalu

- Menko Airlangga Bidik Transaksi Harbolnas 2025 Tembus Rp 35 Triliun4 minggu yang lalu

EnamPlus
powered by
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4160798/original/079359000_1663319947-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3039961/original/009438800_1580724289-20200203-BMKG-merilis-peringatan-waspada-potensi-hujan-lebat-ANGGA-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2559362/original/076937200_1546315450-20190101-Kembang-Api-Ancol-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5354843/original/063540800_1758266268-IMG-20250919-WA0011.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/765901/original/052608800_1579067172-kejagung_2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5440993/original/051183300_1765449665-pexels-thirdman-7651922.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5440955/original/025438100_1765448041-pexels-chevanon-302894.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5436532/original/045182500_1765177568-pexels-maksgelatin-4824424.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5436514/original/029918400_1765176856-pexels-ken-tomita-127057-389818.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1429293/original/037383000_1481114577-20161207--Laptop-Acer-Seharga-20-Juta-Jakarta-Angga-Yuniar-01.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5436096/original/000714800_1765162370-pexels-photo-1740919.webp)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4800209/original/049531900_1712900090-shutterstock_2286683503.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5442113/original/056839600_1765528039-Ilustrasi_smartphone__tablet__dan_laptop.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5441514/original/073297500_1765510798-Depositphotos_547538726_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429431/original/070225500_1764586417-pexels-yankrukov-9072212.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434294/original/022663100_1764921813-Depositphotos_209735730_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5424660/original/045643900_1764150556-IMG-20251126-WA0006.jpg)