Liputan6.com, Jakarta - Tragedi yang menimpa Angeline membuat Polri prihatin. Tewasnya bocah 8 tahun itu harus jadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat untuk tidak lagi 'diam' jika mengetahui adanya keganjilan pada anak.
"Tolong kepada semua masyarakat untuk memonitor anak-anak, apabila ada tanda-tanda kelainan, ada kejanggalan, dugaan penelantaran atau kekerasan, harusnya segera berkoordinasi dengan polisi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Chariyan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/6/2015).
Anton menjelaskan, peristiwa hilangnya Angeline hampir sebulan, yang dilaporkan ibu angkatnya, hingga jenazah bocah tersebut ditemukan terkubur di halaman belakang rumah sendiri. Ini menandakan lemahnya faktor pengawasan masyarakat.
"Karena Angeline itu sebelumnya ada keganjilan, pemurung, tertekan. ‎Apabila hal demikian harus segera berkoordinasi dengan kepolisian. Sehingga polisi bisa proaktif," beber dia.
Sementara untuk kasus hukumnya, Anton tak mau berspekulasi terkait akan adanya tersangka baru. Yang jelas, penyidikan masih berlangsung.
"Nanti kami formulasikan, apakah mereka ada upaya penelantaran," ujar Anton.
Kapolresta Denpasar telah menetapkan mantan satpam bernama Agus sebagai tersangka pembunuh Angeline, bocah yang duduk di kelas 2 SDN 12 Sanur, Bali itu. (Alv/Sss)