Kapolri: Tim Forensik Masih Dalami Tersangka Pembunuh Angeline

Badrodin mengatakan, kasus Angeline sedang dalam proses penyidikan Polda Bali dan tersangkanya baru 1 orang yakni Agustinus Tae atau AG.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Jun 2015, 21:18 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2015, 21:18 WIB
Rekonstruksi pembunuhan bocah Angeline
Rekonstruksi pembunuhan bocah Angeline di Bali (Liputan6.com/ Dewi Divianta)

Liputan6.com, Jember - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan Kepolisian Daerah (Polda) Bali masih mendalami kemungkinan adanya tersangka baru, dalam kasus pembunuhan bocah Angeline di Denpasar, Bali.

"Tentu fakta-fakta hukum yang ditemukan baik dari keterangan saksi maupun rumah yang digeledah, masih dilakukan pendalaman oleh penyidik, untuk mengetahui apakah ada kemungkinan tersangka lain, selain tersangka yang sudah ditetapkan," kata Kapolri usai menjadi pembicara dalam simposium nasional Pancasila di Universitas Jember, Jawa Timur, Sabtu (13/6/2015).

Badrodin mengatakan, kasus Angeline sedang dalam proses penyidikan Polda Bali dan tersangkanya baru 1 orang, yakni Agustinus Tae atau AG.

"Saat ini tim Laboratorium Forensik sedang bekerja untuk mendalami pengakuan tersangka AG, karena sebelumnya ia mengaku dua kali memperkosa korban," tutur dia.

Badrodin menjelaskan, bukti tidak cukup dari keterangan tersangka saja. Sehingga harus dibuktikan juga dengan keterangan medis dan keterangan ahli terkait dengan kebenaran yang disampaikan pria asal Nusa Tenggara Timur itu.

Peran Masyarakat

Agar tidak terjadi kejadian serupa, Kapolri meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif melaporkan kepada polisi, apabila menemukan indikasi adanya kekerasan terhadap anak yang berada di sekitar lingkungannya.

"Kasus kekerasan terhadap anak pada umumnya terjadi di lingkup keluarga. Sehingga saya harapkan masyarakat juga lebih peduli dengan melihat tanda-tanda anak mengalami lebam-lebam atau menangis," ucap pria asal Kecamatan Umbulsari, Jember itu.

Badrodin mengatakan kasus kekerasan terhadap anak sebagian besar dilakukan oleh orang terdekat. Misalnya pembantu dan keluarga, sehingga perlu partisipasi dari masyarakat untuk melaporkan ke polisi.

"Saya berharap dengan sikap pro-aktif dari masyarakat tersebut, kasus kekerasan terhadap anak bisa ditangani sejak awal dan lebih cepat, sehingga tidak berakibat fatal," kata dia.

Bocah Angeline yang sebelumnya hilang, akhirnya ditemukan meninggal, terkubur di halaman rumahnya, Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali pada 10 Juni lalu.

Kondisi jenazahnya mengenaskan, seluruh tubuhnya yang terbungkus seprei itu dipenuhi luka lebam, dan juga bekas sundutan rokok serta jeratan di leher.

Kini polisi baru menetapkan seorang tersangka bernama Agustinus Tae, yang tak lain pekerja rumah tangga di rumah orangtua angkat Angeline. Namun polisi terus mendalami kasus pembunuhan sadis ini, karena diduga ada pelaku lain. (Ant/Rmn/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya