Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan (PKB) mengaku tidak akan ikut Koalisi Indonesia Hebat (KIH), jika koalisi pendukung pemerintah Jokowi-JK ini menolak dana aspirasi Rp 15-20 miliar bagi setiap anggota DPR untuk dapilnya.
"Kalau UU nya berubah, Fraksi PKB akan berubah. Kalau KIH menolak, Fraksi PKB tidak akan ikut-ikutan dan tetap akan berpegangan pada UU MD3," kata politisi PKB Daniel Johan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2015).
Pihaknya mengaku telah mempelajari Undang-undang MD3 yang membahas aspirasi daerah pemilihan anggota DPR. Selain itu, program dana aspirasi merupakan program untuk memperkuat dan mendukung dana alokasi khusus (DAK) yang sudah diberikan pemerintah.
"Fraksi PKB memegang UU MD3 tentang dana aspirasi. Mendukung perintah UU," tandas Daniel.
‎
Fraksi Partai Nasdem sebelumnya menyatakan menolak dana aspirasi tersebut. Menurut Nasdem, jika dana aspirasi terealisasi maka akan terjadi ketimpangan pembangunan antara daerah yang mempunyai banyak wakil rakyat dengan daerah yang mempunyai wakil yang sedikit.
Sikap serupa disampaikan oleh PDIP. Selaku penyokong pemerintah, partai berlambang moncong putih ini meminta dana aspirasi dikaji kembali. Sebab, dana tersebut dinilai imbas dari demokrasi liberal saat pemilihan legislatif pada 2014.
"Kita harus melihat ini sebagai hubungan kausalitas sebab-akibat. Munculnya dana aspirasi itu karena model politik proporsional terbuka, sehingga calon anggota dewan mengkampanyekan diri, harus menjanjikan program yang bisa langsung dijalankan pada pemilih," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Senin (15/6/2015).
Hasto menjelaskan, dampak model politik proporsional terbuka ini, membuat DPR tidak hanya memiliki fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan akan tetapi bertambah dengan fungsi representasi. (Ali/Mar)
PKB Tegaskan Tak Ikut KIH Jika Tolak Dana Aspirasi
PKB mengaku telah mempelajari Undang-undang MD3 yang membahas aspirasi daerah pemilihan anggota DPR.
diperbarui 16 Jun 2015, 03:00 WIBDiterbitkan 16 Jun 2015, 03:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cak Imin Prihatin Siswa SD di Medan Duduk di Lantai karena Belum Bayar SPP: Kita Carikan Solusi
Miftah Maulana Dituduh Playing Victim Usai Kembali Isi Pengajian, Memang Bagaimana Ciri-cirinya?
Deretan Nama Kampung di Kecamatan Kraton Yogyakarta yang Terinspirasi dari Nama Dalem Pangeran
Amal Tidak Menjamin Masuk Surga, Mengapa Harus Tetap Beribadah? Simak Jawabannya
Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Orangtua: Jaga Mental, Saya Akan Tarik dari Sekolah
Kemenag Dorong Pengukuhan 600 Ribuan Guru Profesional Pendidikan Islam
Karakter Masyarakat Banyumas di Balik Logat Ngapak
Disanksi PTDH Karena Perkosa dan Paksa Pacarnya Aborsi, Bripda F Ternyata Bertugas Lagi
Diguyur Hujan Semalaman, Ratusan Rumah di Pesisir Barat Lampung Terendam Banjir
Puasa Ayyamul Bidh Rajab: Jadwal Januari 2025, Niat dan Keutamaan Pahala Dobel
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan Capai 700 Meter
3 Negara Selain Indonesia yang Ganti Pelatih di Tengah Kualifikasi Piala Dunia 2026: Ada yang Sukses?