Tangerang Bakal Masuk Wilayah Hukum Polda Banten

Sebentar lagi, warga Tangerang dapat mengurus segala keperluannya terkait hukum ke Polda Banten.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 16 Jun 2015, 13:30 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2015, 13:30 WIB
boy-rafli-amar-polisi-benarkan-130426b.j

Liputan6.com, Jakarta - Tangerang segera keluar dari wilayah hukum Polda Metro Jaya. Penyerahan Polres Tangerang dari Polda Metro Jaya ke Polda Banten akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Kita siap menerima bergabungnya Polres Tangerang (dari Polda Metro Jaya) ke Polda Banten," kata Kapolda Banten, Brigjen Polisi Boy Rafli Amar, Selasa (16/6/2015).

Menurut dia, finalisasi bergabungnya Polres Tangerang raya sudah masuk dalam pembahasan di Mabes Polri.

"Kita sudah ada beberapa kali rapat dengan Mabes Polri, jadi rapatnya sudah berjalan. Semuanya sedang dalam bahas, terutama dalam peralihannya. Jadi, semua kewenangannya ada di markas besar (Polri)," terang Boy.

Mantan Kepala Biro Penerangan Masyarakat itu menilai pengalihan wilayah hukum tersebut tidak akan menuai pro dan kontra, terutama di lingkungan Polres Tangerang. Dia optimistis para anggota Bhayangkara sudah siap beradaptasi di wilayah hukum manapun.

"Yang terpenting saat ini inventarisasi sumber daya yang dimiliki. Kemudian dilakukan kajian lebih mendalam terkait keberadaan organisasi tersebut di bawah Polda Banten," tegas Boy.

Jika Tangerang sudah masuk ke wilayah hukum Polda Banten, masyarakat daerah itu tidak lagi harus ke Jakarta ketika mengurus segala keperluannya terkait hukum. Misal, dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi. (Bob/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya