Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 4 tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan APBD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan ke ruang tahanan setelah diperiksa secara intensif. Salah satu yang ditangkap adalah anggota DPRD Muba dari Fraksi PDIP, Bambang Karyanto.
Atas penahanan tersebut, DPP PDIP menyatakan tidak mentolerir perbuatan kadernya yang menyalahgunakan kekuasaan, terlebih melakukan tindak pidana korupsi.
"Atas kejadian yang menimpa Saudara Bambang Karyanto, anggota Fraksi PDIP Kabupaten Musi Banyuasin, karena telah melanggar AD/ART, melakukan perbuatan yang mencederai citra partai dan mengabaikan instruksi Ibu Ketua Umum, maka yang bersangkutan terkena sanksi pemecatan seketika," kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan‎‎, Komarudin Watubun, di Jakarta, Minggu (21/6/2015).
Menurut Komarudin, apa yang dilakukan Bambang tidak hanya mencederai tekad partai di dalam memberantas korupsi, namun juga karena dilakukan di saat bulan puasa.
"Secara administratif, surat pemecatan Saudara Bambang ditandatangani hari ini. Meskipun secara substantif yang bersangkutan telah menerima sanksi pemecatan seketika. Dia juga tidak akan mendapatkan pembelaan dari partai dan tidak bisa lagi menyebut dirinya sebagai anggota PDIP," tegas Komarudin.
‎Selain itu, DPP PDIP akan mengingatkan kembali dan memberikan instruksi yang bersifat keras kepada seluruh kader agar kejadian tersebut tidak berulang. Sanksi yang lebih keras dari pemecatan akan diberlakukan bagi yang mengabaikan instruksi tersebut.
"Menjadi partai yang berada di dalam pemerintahan selalu mendapat sorotan tajam, bagaikan tinggal di rumah kaca. Karena itulah PDIP akan terus meningkatkan disiplin partai dan menyusun agenda kerja," papar Komarudin. (Ado/Yus)
Tertangkap Tangan KPK, Kader PDIP di DPRD Musi Banyuasin Dipecat
DPP PDIP menyatakan tidak mentolerir perbuatan kadernya yang menyalahgunakan kekuasaan, terlebih melakukan tindak pidana korupsi.
diperbarui 21 Jun 2015, 16:16 WIBDiterbitkan 21 Jun 2015, 16:16 WIB
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kab Muba, Bambang Karyanto menutupi wajahnya usai menjalani pemeriksaan terkait kasus suap pembahasan RAPBD Kab Muba, Sumsel di gedung KPK Jakarta, Sabtu (20/6/2015). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tata Cara Sholat Tasbih: Panduan Lengkap Pelaksanaan dan Manfaatnya
Pengertian Kalimat Efektif, Panduan Lengkap untuk Komunikasi yang Tepat Sasaran
Mimpi Istri Meninggal Bikin Gelisah? Simak Penjelasan dari 11 Tafsir Ini
Apa Arti Lembaga Pendidikan: Pengertian, Jenis dan Fungsinya
Profil Jung Ho Yeon, Duta Merek Barang Mewah Kelas Dunia hingga Aktris Korea Terpopuler di Instagram usai Main Squid Game
Daftar Pemenang Indonesian Music Awards 2024, Lesti Kejora Borong Tiga Piala
Sejumlah Investor Teken Kerja Sama dengan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
Cak Imin Sebut Surat Dukungan Prabowo untuk RK-Suswono Tak Langgar Masa Tenang
Sumilangeun Adalah: Memahami Nyeri Haid dan Cara Mengatasinya
VIDEO: Dharma Pongrekun Bakal Nyoblos di TPS 31 Lebak Bulus
Tata Cara Sholat Nisfu Syaban: Panduan Lengkap dan Bermanfaat
Satu Hari Jelang Pencoblosan, KPU DKI Jakarta Distribusikan Logistik Pilkada 2024