Liputan6.com, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda tata cara pengusulan dana aspirasi mendapat penolakan dari 3 fraksi. Yakni Fraksi PDIP, Hanura dan Nasdem.
Anggota Fraksi Partai Nasdem Johny G Platte mengatakan, membangun kesejahteraan harus diperjuangkan dengan menjaga keuangan negara sesuai dan tepat sasaran.
"Persiapan dana aspirasi sangat tergesa gesa. Indikatif budget tanpa ada data-data pendukung. Program ini tidak melewati proses perencanaan yang baik," kata Johny di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2015).
Anggota Partai Golkar Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan, dana aspirasi menunjukan ketidakadilan. Dengan kebijakan ini justru menambah beban anggota dewan.
"Bukan meringankan anggota dewan di dapil malah terjadi kapitalisasi setiap reses. Justru dengan adanya program seperti ini akan terjadi penumpukan program, bukan meringankan justru memberatkan" ujar Agun.
Agun menjelaskan, dana aspirasi ini adalah dalam rangka membangun pencitraan, di mana nanti anggota DPR akan terpilih lagi. "Bagaimana mungkin dapil bisa menghilangkan subjektif partai yang mengusungnya," tegas dia.
Agun menilai adanya upaya pemaksaan sidang paripurna agar segera dikeluarkan keputusan. Dia menyampaikan agar aturan ini direvisi kembali di mana turunan aturan yang mengaturnya mengacu pada UU MD3.
"Kita harus mengajak pemerintah dan melibatkan anggota dari kabupaten hingga nasional," tukas Agun. (Mut)