Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU)Â menyatakan telah menindaklanjuti permintaan Komisi II DPR untuk melengkapi hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Komisi II DPR memberikan batas waktu kepada KPU memaparkan pertanggungjawaban atas hasil audit BPK selama 10 hari ke depan.
"Sekarang kami lakukan 2 hal. Pertama konsolidasi data dengan KPU provinsi (KPUD)," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Selain itu lanjut Husni, KPU Pusat juga telah menginstruksikan kepada KPU daerah untuk berkoordinasi dengan perwakilan BPK di daerah.
‎
"Itu yang dilakukan untuk daerah. Untuk pusat, kami koordinasi dengan BPK pusat untuk sinkronisasi data yang ada sambil meminta semua daerah untuk lakukan percepatan tindak lanjut 25 persen itu. Sudah dilakukan kemarin," papar dia.
‎Mantan Komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat itu menyatakan, pihaknya hanya diminta untuk melengkapi audit dari BPK.
"Kami diminta untuk melengkapi, bukan menindaklanjuti laporannya,‎" ujar Husni.
Karena dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II sebelumnya lanjut Husni, pihaknya sudah memberikan laporan tindak lanjut audit BPK. "Karena kami beri laporan dianggap belum rinci," tandas Husni Kamil Manik.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan ikhtiar hasil pemeriksaannya atas Pengelolaan Anggaran Pemilu terhadap KPU kepada Pimpinan DPR. Dasar hukum pemeriksaannya terdapat pada Pasal 8 ayat 4 huruf e Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), Kamis 18 Mei ‎2015. BPK menemukan sejumlah ketidakpatutan pada pelaksanaan Pemilu 2013 dan 2014 sebesar Rp 334.127.902.611.93. (Mvi/Mut)
KPU Konsolidasi Data dengan KPUD Soal Temuan BPK
KPU Pusat juga telah menginstruksikan kepada KPU daerah untuk berkoordinasi dengan perwakilan BPK di daerah.
diperbarui 24 Jun 2015, 13:17 WIBDiterbitkan 24 Jun 2015, 13:17 WIB
Ketua KPU, Husni Kamil Manik dan Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie menyapa awak media usai rapat tertutup di Jakarta, Jumat (5/6/2015). KPU, DKPP dan Bawaslu melakukan rapat koordinasi jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2015. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ketika Gus Miek dan Gus Dur Resah Masa Depan NU, Kisah Pertemuan Dua Wali
OC Kaligis Diperiksa, Sebut Pengacara Ronald Tannur Terkenal Urus Perkara
KAI Daop 9 Jember Pastikan Pilkada 2024 Tidak Ganggu Operasional Kereta Api
Ini Kunci Mendapat Kemuliaan dan Rezeki Lancar Tak Terduga Menurut Syekh Ali Jaber
Polisi Gelar Perkara Truk Tronton Maut di Slipi pada Kamis 28 November 2024
27 Ribu Personel Gabungan Jaga Pilkada Serentak 2024 di Banten
Wamen Dikti Saintek Stella Christie Ingatkan Gen Z Konsekuensi Abaikan Etika Saat Menggunakan AI
Mengapa Bumi Tampak Datar Meski Berbentuk Bulat?
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen vs PSG, Sebentar Lagi Tayang di SCTV dan Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 27 November 2024
Gugatan Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Penyidikan Tom Lembong
Aksi 4 Polisi Jalan Kaki 3 Hari Demi Kawal Distribusi Logistik Pilkada di Banggai Terpencil