PDIP Yakin Jokowi Tolak Dana Aspirasi

Presiden Jokowi pernah menyampaikan soal kekhawatiran tumpang tindih tugas eksekutif dan legislatif.

oleh Gerardus Septian Kalis diperbarui 25 Jun 2015, 16:06 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2015, 16:06 WIB
Pramono Anung

Liputan6.com, Jakarta - Dewan telah mengetok Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi. Politikus PDIP, Pramono Anung, menegaskan partainya tetap menolak dana aspirasi.

Dia menyampaikan penolakan dana aspirasi ini akan disampaikan secara resmi kepada Presiden Joko Widodo.

"Kami meyakini sikap pak Jokowi mempunyai pandangan yang sama," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Menurut dia, salah satu yang menjadi keresahan akan keberadaan dana aspirasi adalah penyalahgunaan dan tumpang tindih tugas. Terlebih, fungsi, peran dan tugas utama eksekutif, legislatif, serta yudikatif sudah memiliki aturan yang jelas. Hal ini juga pernah disampaikan oleh Presiden Jokowi.

Selain itu, dana aspirasi dikhawatirkan bakal menyebabkan kesenjangan antardaerah semakin besar.

"Tidak boleh ada overlapping antara tugas eksekutif dengan legislatif, di samping itu akan memperbesar disparitas pembangunan Jawa dan luar Jawa, karena hampir separuh anggota ada di Jawa," ungkap Pramono.

Kewenangan untuk mengatur dana aspirasi sesuai dengan UUMD3 dan keputusan MK yang menyatakan DPR tidak lagi membahas hingga satuan, maka kewenangan sepenuhnya ada pada pemerintah.

Anggota dewan kini menunggu sikap pemerintah untuk mengajukan program yang anggarannya Rp15-20 miliar untuk setiap anggota dewan.

"Rule-nya (aturannya) yang mengajukan adalah pemerintah, jika pemerintah tidak mengajukan, maka apa yang mau dibahas," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Pada sidang paripurna lalu, lanjut Agus, DPR baru menyetujui adanya payung hukum bagi dana aspirasi. Belum kepada persetujuan masuknya dana aspirasi ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (Bob/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya