Tabrakan Maut, Sopir Metromini Diamankan Polisi

Kecelakaan terjadi di Jalan Suryo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan saat sopir Metromini jurusan Blok M-Pasar Minggu itu menghindari motor.

oleh FX. Richo Pramono diperbarui 29 Jun 2015, 03:10 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2015, 03:10 WIB
4-efek-jera-angkot-140106b.jpg
Pemandangan metromini yang menaikkan penumpang tidak di sisi pinggir jalan juga masih banyak terjadi. Kebiasaan ini tentu saja menyulitkan pengendara lain karena harus tertahan laju kendaraan (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Mapolres Jakarta Selatan mengamankan sopir Metromini S75 yang menabrak pejalan kali di kawasan Blok S, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Atas kejadian itu, pejalan kaki yang bernama Tohirun asal Purbalingga, Jawa Tengah, tewas di tempat.

Sopir yang mengendarai Metromini berplat nomor B 7714 VH itu diamankan untuk dimintai keterangan. Menurut penuturan saksi di sekitar lokasi kejadian, sopir mengendarai mini bus tersebut dengan ugal-ugalan.

"Kami tengah periksa berdasarkan keterangannya. Juga dengan berbagai bukti dan saksi yang ada. Sekalipun ini jelas menimbulkan korban jiwa, tetap kita periksa," ujar Kasatlantas Mapolres Jakarta Selatan AKBP Sutimin kepada Liputan6.com, Minggu 28 Juni 2015.

Berdasarkan keterangan, kecelakaan terjadi di Jalan Suryo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan saat sopir Metromini jurusan Blok M-Pasar Minggu tersebut menghindari sepeda motor yang belok kiri ke arah Blok S. Sopir membanting stir ke arah kanan sebelum akhirnya menabrak pohon dan korban.

Sutimin mengatakan, akan menindak tegas sopir tersebut jika terbukti lalai dalam kecelakaan ini. Hal ini dilakukan demi menimbulkan efek jera bagi para pengendara angkutan umum yang kerap kali membahayakan pengendara atau pengguna jalan lainnya.

"Jangankan makan korban, tidak pun akan kita tindak dan kita hukum secara tegas kalau memang terbukti melanggar hukum," ujar Satimin. (Sun/Rmn)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya