Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta hakim tunggal Ganjar Pasaribu untuk menggugurkan permohonan praperadilan mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu. Hal itu disampaikan KPK sebagai pihak Termohon saat memberikan jawaban permohonan yang diajukan Barnabas pada sidang perdana kemarin, Senin 29 Juni 2015.
KPK menyatakan, berkas Barnabas telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Berkas itu diterima Pengadilan Tipikor pada hari yang sama dengan penyelenggaraan sidang perdana praperadilan Barnabas pada Senin 29 Juni.
"Sehingga status permohonan pada saat ini sudah menjadi terdakwa dan bukan lagi berstatus sebagai tersangka. Sebagaimana objek praperadilan yang diajukan oleh pemohon dengan status tersangkanya," ujar anggota Biro Hukum KPK Indra Mantong Batti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2015).
Selain itu, KPK juga memberikan tanggapan atas dalil gugatan Barnabas yang terkait dengan penetapan tersangka, pemaparan 2 alat bukti permulaan, penahanan, dan perpanjangan penahanan, serta permohononan ganti rugi atas dasar penetapan tersangka.
"Oleh karena itu selanjutnya memohon pada hakim untuk menerima dan mengabulkan Termohon untuk seluruhnya dan menyatakan permohonan praperadilan Pemohon gugur," pungkas Indra.
Barnabas Suebu diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Detail Engineering Design (DED) PLTA Memberamo Papua. Dia disangka telah menyalahgunakan wewenang dan merugikan negara Rp 36 miliar.
Selain itu, Ia juga dijerat dugaan korupsi detail engineering PLTA Danau Sentani dan Danau Paniai tahun anggaran 2008 di Papua dengan kerugian negara Rp 9 miliar.
Barnabas kini sudah mendekam di rumah tahanan kelas satu, Jakarta Timur sejak Jumat 27 Februari. Dia dijerat Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (Mvi/Yus)
KPK Minta Praperadilan Eks Gubernur Papua Digugurkan
Berkas itu diterima Pengadilan Tipikor pada Senin 29 Juni 2015.
Diperbarui 30 Jun 2015, 18:05 WIBDiterbitkan 30 Jun 2015, 18:05 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rupiah Dibuka Perkasa, Berikut Prediksinya Sepanjang Hari Ini
Resep Gulai Jamur yang Mudah Dibuat dan Tetap Lezat Meski Tanpa Daging
Memahami Arti Single: Definisi, Perbedaan dengan Jomblo, dan Manfaatnya
Keren, Warga Jambi Bangunin Sahur Pakai Orkestra yang Indah
Arti Inspirasi: Memahami Makna dan Pengaruhnya dalam Kehidupan
Cara Memilih dan Menyimpan Ceker Ayam Agar Tetap Segar dan Berkualitas
Arti An Nasr: Memahami Makna dan Keutamaan Surat An-Nasr
Arti Open PO: Pengertian, Manfaat, dan Penerapannya dalam Bisnis Online
Hujan Lebat, 15 Titik di Wilayah Depok Banjir
Alasan Menggesek Kaki di Tempat Tidur Dapat Membantu Anda Tertidur
DJ Koo Dapat Sepertiga Warisan Barbie Hsu, Bagian 2 Anak Mendiang Dikelola Mantan Suami
Waspadai 8 Penyakit Pasca Banjir yang Kerap Mengintai, Ketahui Cara Mencegahnya