Liputan6.com, Jakarta - Penyidik KPK melakukan perpanjangan penahanan terhadap mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDMm) Jero Wacik selama 30 hari ke depan terhitung sejak 1 Juli 2015. Saat ini politisi Partai Demokrat itu sudah mendekam di Rutan KPK cabang Cipinang, Jakarta Timur.
"Perpanjangan penahanan 30 hari lagi," ujar Jero Wacik usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2015).
Namun, Jero yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini mengaku menolak menandatangani surat perpanjangan penahanan yang disodorkan penyidik kepadanya.
Jero bahkan meminta KPK segera menyelesaikan berkas acara pemeriksaan 2 perkara yang disangkakan kepadanya.
"Biar ada kepastian hukum, saya mohon kapan dilimpahkan ke pengadilan," kata dia.
Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM sejak 3 September 2014 lalu. Jero dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor Juncto Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Dalam perkembangan pengusutan perkara itu, KPK kemudian menemukan alat bukti mengenai keterlibatan Jero Wacik pada
tindak pidana korupsi yang memperkaya diri sendiri atau orang lain atau penyalahgunaan wewenang terkait anggaran di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata saat dia menjabat sebagai Menteri.
Ia pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Dan oleh KPK, Jero dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Atas perbuatan Jero Wacik pada perkara ini, KPK menduga negara mengalami kerugian hingga sekitar Rp 7 miliar. (Ali)
Jero Wacik Tolak Tanda Tangani Perpanjangan Masa Tahanan
Saat ini politisi Partai Demokrat itu sudah mendekam di Rutan KPK cabang Cipinang, Jakarta Timur.
diperbarui 01 Jul 2015, 22:43 WIBDiterbitkan 01 Jul 2015, 22:43 WIB
Mantan Menteri ESDM, Jero Wacik memberi keterangan usai diperiksa penyidik KPK, Jakarta, Selasa (23/6/2015). Jero diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Benarkah Durian Mengandung Alkohol? Begini Penjelasannya
Model Baju Lebaran 2025 Warna Putih, Pancarkan Kesan Anggun dan Elegan
25 Wisata di Puncak yang Hits, Jadi Referensi untuk Liburan Bersama Keluarga
350 Caption Liburan Keluarga Bahasa Inggris untuk Media Sosial
Kunjungan Kerja di Malaysia, Prabowo Subianto Sepakati Peningkatan Kerja Sama
Apa Itu Love Bombing? Waspadai Pola Cinta Berlebihan Ini
Survei Indikator: Elektabilitas Prabowo Melesat di 68,9 Persen, Tinggalkan Anies dan Ganjar
Survei IPI: Mayoritas Konstituen PDIP Akui Puas Kinerja Presiden Prabowo
Dukung Kreativitas Gen Z, Teh Pucuk Harum Raih Youth Choice Award 2025
Tips Bali: Panduan Lengkap untuk Liburan Impian di Pulau Dewata
Cek Fakta: Hoaks Foto John Cena Pegang Alquran di Atas Ring Gulat
Model AI Tiongkok Deepseek Kalahkan OpenAI hingga Meta, Amerika Panik?