Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan status tersangka kepada mereka yang dicurigai terlibat kasus dugaan suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait penanganan perkara pilkada. Kali ini Bupati Empat Lawang Budi Antoni Al-Jufri (BAA) dan istrinya Suzanna Budi Antoni (SBA) yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
KPK menaikkan status pasangan suami istri itu dari saksi menjadi tersangka, karena ditemukan 2 alat bukti permulaan yang cukup terkait adanya dugaan suap kepada Akil saat menjabat Ketua MK dalam penanganan Pilkada Kabupaten Empat Lawang 2013.
"Penyidik telah menemukan 2 alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan BAA selaku Kepala Daerah Empat Lawang dan SBA sebagai tersangka," kata Wakil Ketua Sementara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (2/7/2015).
Johan menjelaskan, Budi dan Suzanna diduga melakukan tindak pidana korupsi, yakni memberi atau menjanjikan sesuatu Akil selaku Hakim dan Ketua MK. Pemberian itu, kata dia, diduga dengan maksud mempengaruhi putusan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang 2013.
Dia mengatakan, kasus ini merupakan pengembangan perkara dugaan suap penanganan perkara pilkada di MK terhadap Akil. Di mana Akil sudah menjadi terpidana karena divonis bersalah. Saat ini Akil harus menjalani hukuman pidana penjara seumur hidup di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Pengembangan dari hasil vonis dikembangkan," kata Akil.
Pasangan suami-istri itu dijerat Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Mereka diancam dengan hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara dengan denda maksimal hingga Rp 750 juta.
Johan menuturkan, KPK juga sudah mulai memeriksa beberapa saksi untuk kedua tersangka. Salah satunya, panitera MK Kasianur Sidauruk yang tiba di KPK hari ini.
"Ya, (surat panggilan pemeriksaan) termasuk itu Empat Lawang. Saya hanya menyerahkan putusan MK saja, yang lain tidak ada," tutur Kasianur.
Dalam surat dakwaan Akil disebutkan pada Juli 2013, Budi menyuruh Suzanna mengantarkan uang sekitar Rp 10 miliar ke BPD Kalbar cabang Jakarta bersama Muhtar Effendy, yang disebut-sebut sebagai makelar suap Akil. Uang itu lantas diterima oleh Iwan Sutaryadi, wakil kepala cabang bank, bersama dua anak buahnya, Risna dan Rika, untuk disimpan di brankas bank.
Beberapa hari kemudian, Suzanna dan Muhtar diduga kembali menitipkan US$ 500 ribu ke Iwan. Kepada penyidik, Iwan, Risna, dan Rika mengakui Muhtar memang pernah menitipkan uang sebesar Rp 15 miliar. Akil pun didakwa menerima Rp 15 miliar melalui perantara Muhtar untuk memenangkan gugatan Budi itu. (Ndy/Yus)
Bupati Empat Lawang Jadi Tersangka Dugaan Suap Akil Mochtar
KPK menaikkan statusnya, karena ditemukan 2 alat bukti permulaan yang cukup terkait adanya dugaan suap kepada Akil saat menjabat Ketua MK.
Advertisement
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5454125/original/099230800_1766550476-Lagidiskon__desktop-mobile__356x469_-_Button_Share.png)
2026 Naik, Beli Sekarang!
- Mesin Kopi Multifungsi untuk Pecinta Kopi: Simak Rekomendasinya!8 jam yang lalu

- 3 Parfum Mobil Favorit yang Bikin Kabin Wangi Tahan Lama dan Bebas Bau4 hari yang lalu

- Jangan Abaikan Panas Berlebih, Ini 5 Cooling Pad Laptop yang Patut Dipertimbangkan1 minggu yang lalu

- Jangan Tunda Beli! 10 Laptop RAM Besar Ini Diprediksi Naik Harga dan Langka di Tahun Depan1 minggu yang lalu

- 5 Produk Perawatan Mobil yang Praktis Dipakai di Rumah, Bikin Kendaraan Selalu Prima1 minggu yang lalu

- Deretan Destinasi Wisata Gelar Promo 12.12, Cek Lengkapnya di sini2 minggu yang lalu

- Mumpung Masih Murah, Beli Gadget Terbaik Sekarang!2 minggu yang lalu

- Deretan Promo 12.12 Makanan dan Minuman, Jangan Terlewatkan!2 minggu yang lalu

- Akurasi Maksimal dan Gerakan Makin Lincah! Ini Rekomendasi Mouse Gaming Buat Kemenangan yang Lebih Mudah2 minggu yang lalu

- Barang Sering Hilang? Ini Solusi GPS Tracker yang Bikin Hidup Lebih Tenang2 minggu yang lalu

- Menko Airlangga Bidik Transaksi Harbolnas 2025 Tembus Rp 35 Triliun3 minggu yang lalu

- Nyaman Dipakai Seharian, Ini 3 Sepatu Kantor Pria yang Bikin Penampilan Makin Berkelas3 minggu yang lalu

Produksi Liputan6.com
powered by
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5358185/original/003389000_1758600333-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1462305/original/017836600_1483611820-20170105-BBM-Naik-AY5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4023003/original/099779700_1652589008-20220515-kawasan-Puncak-dipadati-pengunjung-ARBAS-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/792794/original/059408500_1420804298-000_Hkg2964984.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/730989/original/080789300_1409594636-a1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5440955/original/025438100_1765448041-pexels-chevanon-302894.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5436532/original/045182500_1765177568-pexels-maksgelatin-4824424.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5436514/original/029918400_1765176856-pexels-ken-tomita-127057-389818.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1429293/original/037383000_1481114577-20161207--Laptop-Acer-Seharga-20-Juta-Jakarta-Angga-Yuniar-01.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5436096/original/000714800_1765162370-pexels-photo-1740919.webp)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4800209/original/049531900_1712900090-shutterstock_2286683503.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5442113/original/056839600_1765528039-Ilustrasi_smartphone__tablet__dan_laptop.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5441514/original/073297500_1765510798-Depositphotos_547538726_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429431/original/070225500_1764586417-pexels-yankrukov-9072212.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434294/original/022663100_1764921813-Depositphotos_209735730_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5424660/original/045643900_1764150556-IMG-20251126-WA0006.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429377/original/065579200_1764583822-pexels-shkrabaanthony-5264912.jpg)