PPP: Jenderal Gatot Suka Blusukan, Wakil Panglima TNI Diperlukan

Gagasan tersebut perlu diwujudkan, terutama melihat Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang bakal menjadi Panglima TNI, suka blusukan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 03 Jul 2015, 05:43 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2015, 05:43 WIB
20150701-Uji Kelayakan Calon Panglima TNI-Jakarta-Gatot Nurmantyo
Calon Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menjawab pertanyaan anggota dewan saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, Jakarta, Rabu (1/7/2015). Dalam visi misinya, Gatot mendukung program nawacita Presiden Jokowi. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto memastikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menyetuji pengaktifan kembali jabatan Wakil Panglima TNI. Peraturan Presiden tentang Organisasi TNI yang menjadi payung hukum jabatan tersebut sedang digodok oleh sejumlah kementerian.

Terkait hal tersebut, anggota Komisi I DPR, Syaifullah Tamliha, mengatakan, gagasan tersebut perlu diwujudkan, terutama melihat Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang bakal menjadi Panglima TNI suka blusukan.

"Gagasan itu perlu diwujudkan. Karena bagaimana pun, Panglima TNI senantiasa di lapangan. Apalagi, tipikal Pak Gatot suka blusukan. Selama ini kita pakai Kepala Staf Umum, tetapi dia enggak bisa ngapa-ngapain. Perlu ada bintang 4 yang bisa kasih intruksi selain Panglima," ujar politisi PPP itu di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 2 Juli 2015.

Tamliha pun mencontohkan, saat Panglima TNI sekarang Jenderal TNI Moeldoko yang sering bepergian dan tidak ada yang memberikan instruksi di internal.

"Selama ini, Moeldoko seperti di Selat Karimata mengangkat kotak hitam (pesawat AirAsia), siapa yang bisa menginstruksikan di dalam? Bagaimana kalau Panglima enggak bisa dikontak?" tegas dia.

Tamliha pun menegaskan jika memang ingin menunjuk Wakil Panglima TNI itu tidak diserahkan kepada DPR, melainkan langsung dipilih oleh Presiden Jokowi.

"Presiden yang memilih. Enggak perlu persetujuan DPR. Namun, dari Panglima TNI," tutur dia. (Ado/Mar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya