Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi di Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur (Jabodetabekjur), Asep Sukarno dijemput paksa Tim Intelijen dan Satgassus Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Tim Kejaksaan Negeri Cirebon.
Kepala Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini ditangkap di kediamannya di Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat 3 Juli 2015 malam, setelah menjadi buronan penyidik Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana mengatakan berdasarkan Sprin-dik Jam Pidsus No: Print-20/F.2/Fd.1/03/2015 tanggal 16 Maret 2015, Asep diduga membuat kegiatan fiktif di BKSP sehingga merugikan negara sebesar Rp 1,2 miliar pada tahun anggaran 2013.
"Anggaran berasal dari APBD Pemprov DKI Jakarta, Jabar dan Banten. Tahun 2013. BKSP mendapat dana hibah dari 3 provinsi tersebut sekitar Rp 7 miliar. Beberapa pelaksanaan kegiatan diduga fiktif sehingga merugikan keuangan negara sekitar Rp 1,2 miliar (dalam penghitungan BPKP)," kata Tony dalam pesan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (4/7/2015).
Ia menambahkan, penjemputan paksa terhadap mantan Sekretaris Badan Kerja Sama Pembangunan/BKSP Jabodetabekjur ini sengaja dilakukan setelah mangkir dari 3 kali pemanggilan oleh penyidik.
"Upaya paksa dilakukan setelah tersangka menunjukkan sikap tidak kooperatif dengan 3 kali mangkir dari panggilan yang sah oleh penyidik," ucap Tony.
Lebih lanjut, Tony mengatakan setelah dijemput paksa dari Cirebon, Asep langsung dijebloskan tahanan Kejagung, Jakarta, sambil menunggu jadwal pemeriksaan lanjutan atas kasus tersebut. (Ado/Mar)
Diduga Korupsi, Kabiro Organisasi Pemprov Jabar Dijemput Paksa
Penjemputan paksa sengaja dilakukan setelah tersangka mangkir dari 3 kali pemanggilan oleh penyidik kejaksaan.
diperbarui 04 Jul 2015, 06:33 WIBDiterbitkan 04 Jul 2015, 06:33 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penuh Dramatis, Timnas Thailand Berhasil Kalahkan Singapura di Piala AFF 2024
Klasemen Sementara Timnas Indonesia Piala AFF Usai Kalah dari Vietnam, Terancam Digeser Filipina
Shin Tae-yong dan Jay Idzes Ikut Milih di FIFA Football Award 2024, Intip Pilihan Wakil Timnas Indonesia
6 Curhatan Netizen Soal Kenaikan PPN 12 Persen Mulai 2025, Relate Banget
Kejar Target Rampung 2028, Progres Pembangunan IKN Capai Segini
Dompet Yatim dan Dhuafa Depok Resmi Disahkan Jadi LAZNAS, Siap Bantu Pemerintah Berantas Kemiskinan
VIDEO: Pemprov Jakarta Siapkan 4,1 Miliar Untuk Modifikasi Cuaca di 2024
8 Keistimewaan Khusus Rasulullah di Hari Kiamat, Tak Dimiliki oleh Nabi Lainnya
Na In Woo Dibebaskan dari Wajib Militer, Karena Masalah Kesehatan?
Memahami Ciri Teks Biografi: Panduan Lengkapnya
Gelandang Timnas Indonesia Alami Cedera saat Debut Melawan Vietnam di Piala AFF 2024, Harus Pakai Tongkat
Cara Bikin Bakwan Sayur yang Tidak Dominan Tepung dan Lebih Sedap Rasanya