Kapolda Bali: Berkas Perkara Angeline Dilimpahkan Usai Reka Ulang

Kapolda Bali, Irjen Pol Ronny F Sompie, mengaku akan mengirimkan berkas penyidikan kasus kematian Angeline segera.

oleh Dewi Divianta diperbarui 06 Jul 2015, 07:05 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2015, 07:05 WIB
Ronny F Sompie
Ronny F Sompie (Kadiv Humas Mabes Polri) (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Denpasar - Kapolda Bali, Irjen Pol Ronny F Sompie, mengaku akan mengirimkan berkas penyidikan kasus kematian Angeline segera. Langkah itu diambil setelah rekonstruksi usai dilakukan pada hari ini.

"Kita akan segera melimpahkan berkas perkara ini setelah rekonstruksi," kata Ronny usai buka puasa bersama di Pelabuhan Benoa, Bali, Minggu 6 Juli 2015 malam.

Menurut dia, sebelum menyerahkan berkas penyidikan, pihaknya perlu mencocokkan keterangan para saksi dan tersangka dengan hal-hal yang ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Dengan melakukan rekonstruksi, hal itu sesungguhnya untuk melengkapi berkas yang akan dikirim ke JPU (Jaksa Penuntut Umum).

"Rekonstruksi akan melengkapi berkas perkara," ujar dia.

Rekonstruksi sendiri merupakan bagian melengkapi pembuktian yang telah dilakukan tersangka. Ronny berharap proses pembuktian yang dilakukan penyidik dalam kasus pembunuhan Angeline bisa maksimal menjerat para tersangka.

"Rekonstruksi dilakukan sebagai bagian dari upaya pembuktian yang kita harapkan memang bisa maksimal. Akan kita lengkapi dalam berkas perkara," jelas mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu.

Kapolda berjanji dalam waktu dekat segera berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. "Mudah-mudahan bisa kita koordinasikan bisa lebih cepat bersama JPU sebagai pengawas kasus ini," tukas Ronny. (Ali/Dan)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya