Terbakar di Salemba, Transjakarta Komodo Dilarang Beroperasi

Bus dengan operator Lorena bernomor lambung LRN-045 terbakar di Halte Salemba UI, Jakarta, pada Jumat 3 Juli 2015 lalu.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 06 Jul 2015, 06:07 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2015, 06:07 WIB
20150703-Begini Kondisi Bus TransJakarta Pasca-Terbakar di Halte Salemba-Jakarta 4
Penumpang bus melihat dari balik jendela sisa Bus Transjakarta yang terbakar di Halte UI Salemba, Jakarta, Jumat (3/7). Bus Koridor V jurusan Ancol-Kampung Melayu tersebut terbakar sekitar pukul 08.30 WIB. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - PT Transjakarta masih melarang bus milik operator PT Eka Sari Lorena dengan merek Komodo mengaspal di jalur bus Transjakarta. Hal ini menyusul insiden terbakarnya bus dengan operator Lorena bernomor lambung LRN-045 di Halte Salemba UI, Jakarta, pada Jumat 3 Juli 2015 lalu.

"Saat ini bis Lorena dari merek dan batch yang sama masih kami larang beroperasi karena belum selesai audit teknis," kata Dirut PT Transjakarta, Steve Kosasih, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (5/7/2015).

Kosasih menambahkan, pihaknya juga akan memperketat pengawasan ke seluruh operator bus Transjakarta. Termasuk dengan mengecek Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) di setiap bus yang dimiliki seluruh operator.

"Kami juga bekooordinasi erat dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta terkait hal ini, karena KIR merupakan jurisdiksi Dishubtrans DKI," ucap Kosasih.

Sebelumnya, peristiwa terbakarnya bus Transjakarta merek Komodo di halte Salemba Universitas Indonesia (UI) terjadi pada 3 Juli 2015 sekitar pukul 08.30 WIB.

Kondisi bus hangus terbakar. Seluruh bagian menghitam. Kaca-kaca bus hancur tidak tersisa. Atap bus juga terkoyak dan jatuh ke lantai. Seluruh kursi hangus dan rebah di lantai bus.

Bodi bus Transjakarta pun terlihat terkelupas. Rangka bus dan bagian penyambung bus hangus tidak tersisa. Api juga merembet ke halte. (Ndy/Ali)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya