Mendagri: Banyak Warga Gandakan Status Nikah di e-KTP

Seluruh warga negara Indonesia harus mempunyai e-KTP pada 2018.

oleh Oscar Ferri diperbarui 07 Jul 2015, 13:12 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2015, 13:12 WIB
Mendagri: Silakan KPK Usut Tuntas Kasus e-KTP
Pengadaan sarana pembuatan e-KTP berujung di KPK karena terindikasi korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Seluruh warga negara Indonesia harus mempunyai e-KTP pada 2018. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menargetkan pada 2018 pendataan KTP sudah sistematis dan terpadu.

"‎Ini target Kemendagri. Paling lambat kami menginginkan 2018 itu seluruh WNI yang berhak memiliki KTP sudah terdata secara sistematis dan terpadu," ujar Tjahjo dalam sambutannya saat penandatanganan kerja sama dengan 5 instansi perbankan terkait penggunaan nomor induk nasabah di kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (7/7/2015).

Tjahjo mengakui, proses pembuatan e-KTP sebelumnya sempat dihentikan. Banyak faktor penghentian tersebut, salah satunya saat evaluasi terdapat identitas ganda warga yang ternyata ganda. Tak tanggung-tanggung ditemukan 1 juta orang yang mempunyai identitas ganda.

"Kemarin sempat kita stop, kita evaluasi, yang ketahuan itu 1 juta orang, padahal orangnya sama, tapi tambah alias, tambah jenggot, tambah kacamata, fotonya beda-beda. Terbanyak itu status (ganda) ya menikah dan tidak menikah," kata politikus PDIP itu.

‎Tjahjo berharap, e-KTP juga dapat mencegah tindak kejahatan. Sebab, banyak orang yang sengaja membuat identitas palsu untuk melancarkan aksi kejahatannya. Maka, kata dia, dengan e-KTP, mereka tidak bisa lagi punya identitas ganda.

‎"Kemarin kami ketemu Dir Reskrim Polri, yang bobol bank itu KTP-nya 150 buah. (Dengan e-KTP) WNI kalau mau berbuat kejahatan itu bisa, tapi pasti ditangkap," ucap Tjahjo.

Untuk itu, Tjahjo melanjutkan, seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota harus jemput bola ke warga-warganya guna pembuatan e-KTP.‎ Sebab, tanpa jemput bola, maka proses kepemilikan e-KTP dapat merata ke seluruh wilayah dirasa akan memakan waktu lama.

‎"Ini kita follow up dengan seluruh kabupaten/kota harus jemput bola. Bisa dengan mobil, sepeda, motor atau jalan. Seluruh pemda harus jemput bola supaya WNI dapat e-KTP," tandas Tjahjo. (Ndy/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya