Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Budi Waseso membantah anggapan yang menyebut jika pihaknya tidak serius dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD Perubahan 2014.
Padahal, penyidik sudah menetapkan dua orang tersangka, yakni Zaenal Soleman dan Alex Usman.
Menurut Budi, anak buahnya sangat hati-hati dalam mengusut kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 50 miliar itu. Sehingga tidak memungkinkan untuk pihaknya terburu-buru dalam menyelesaikan perkara tersebut.
Belum lagi, sambung Budi, ada dugaan jika sejumlah pihak sengaja menghilangkan alat bukti atas kasus tersebut.
"Kasus UPS bukannya lamban, tapi menurut penyidik butuh kehati-hatian karena ini terkait dengan kelompok-kelompok yang memungkinkan akan menghilangkan alat bukti. Maka kita tidak mengumumkan dulu," kata Budi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Jenderal bintang tiga yang akrab disapa Buwas itu mengungkapkan, akan ada tersangka baru atas kasus tersebut. Hal itu didapat berdasarkan laporan gelar perkara singkat yang dilakukan para penyidiknya.
"Kemungkinan penambahan tersangka, ada 3 orang. Itu sudah dilaporkan oleh penyidik. Namun sekali lagi, belum bisa saya ungkap karena menyangkut keamanan dan kenyamanan penyidikan kasus itu," ungkap dia.
"Tapi yakinlah saja kami terus mendalaminya. Dan itu berjalan sampai hari ini," pungkas Buwas. (Ndy/Ado)