Liputan6.com, Jakarta - LSR, ibu (47) yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya ‎GT (12) di Cipulir, Kebayoran Lama, telah diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam pemeriksaan, polisi juga memeriksa urine sang ibu.
Hasilnya cukup mencengangkan. LSR dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja. ‎Hasil tes tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat.
"Dari hasil tes urine yang dilakukan tim dokter, LSR dinyatakan positif menggunakan narkoba," ujar Wahyu di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis, (9/7/2015).
Kendati, Wahyu menyatakan pihaknya belum menjerat LSR dengan pasal Undang-Undang Narkotika.‎ Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman, termasuk apakah yang bersangkutan memiliki barang bukti atau terlibat dalam kasus kejahatan narkotika.
"Hasilnya positif, untuk undang-undang yang menjerat tersebut (narkoba) belum kita lakukan karena masih dalam proses pendalaman," ungkap dia.
Selain dinyatakan positif narkoba, LSR juga akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus kekerasan ‎anak, Senin 13 Juli mendatang. LSR disangka telah menganiaya anak kandungnya berinisial GT hingga mengakibatkan trauma psikis yang mendalam.
GT diketahui kabur dari rumahnya pada Jumat 26 Juni lalu. Bocah 12 tahun tersebut sempat pulang ke rumah, namun kembali melarikan diri diduga akibat trauma mendapatkan perlakuan kasar dari orangtuanya.
Bocah laki-laki itu kemudian diselamatkan oleh tetangganya. Dalam keadaan trauma, GTÂ menceritakan kondisi yang dialaminya. Karena iba, korban kekerasan anak itu kemudian dibawa ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Sebelumnya, penyidik dari Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa sejumlah saksi dan LSR selaku terlapor pada Rabu 8 Juli kemarin. LSR diperiksa mulai pukul 11.08 hingga 21.00 WIB. Selain itu, polisi juga melakukan tes urine terhadap LSR.
Saat ini GT sudah mendapatkan pelayanan rehabilitasi psikososial di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) atau Safe House Kementerian Sosial di Bambu Apus, Jakarta Timur. (Cho/Ado)
Ibu yang Diduga Gergaji Anak Positif Konsumsi Ganja
Polisi belum tetapkan undang-undang narkotika pada LSR.
diperbarui 09 Jul 2015, 21:34 WIBDiterbitkan 09 Jul 2015, 21:34 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
12 Doa Bersyukur kepada Allah, Ungkapan Rasa Syukur atas Nikmat-Nya
Cara Agar Haid Cepat Selesai: 14 Metode Efektif dan Aman
Cara Agar Kulit Putih: 41 Tips Ampuh untuk Wajah dan Tubuh yang Cerah
Fakta Pipa Rokok Srigading yang Mengejutkan di Balik Keunikannya, Ini Ulasannya
Arti Mimpi Setir Mobil: Simbol Kendali dan Perjalanan Hidup
Arti Mimpi Melihat Pesawat Meledak yang Bikin Merinding: Makna dan Tafsir Lengkap
Cara Agar Gusi Bengkak Cepat Kempes: Panduan Lengkap Mengatasi Masalah Gusi
Mengenal Apa Itu Atmosfer Mulai dari Definisi, Fungsi, dan Lapisan-Lapisannya
Mendikdasmen Temui Prabowo di Istana, Bahas soal Zonasi hingga Guru Ngaji
Bertandang ke Praha, Laga Berat Menanti Atletico Madrid
Profil Paslon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada Semarang yang Diusing KIM PLUS vs PDIP
Apa Fungsi Kurikulum dalam Pendidikan: Pengertian, Tujuan, dan Komponennya