Liputan6.com, Jakarta - LSR, ibu (47) yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya GT (12) di Cipulir, Kebayoran Lama, telah diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam pemeriksaan, polisi juga memeriksa urine sang ibu.
Hasilnya cukup mencengangkan. LSR dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja. Hasil tes tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat.
"Dari hasil tes urine yang dilakukan tim dokter, LSR dinyatakan positif menggunakan narkoba," ujar Wahyu di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis, (9/7/2015).
Kendati, Wahyu menyatakan pihaknya belum menjerat LSR dengan pasal Undang-Undang Narkotika. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman, termasuk apakah yang bersangkutan memiliki barang bukti atau terlibat dalam kasus kejahatan narkotika.
"Hasilnya positif, untuk undang-undang yang menjerat tersebut (narkoba) belum kita lakukan karena masih dalam proses pendalaman," ungkap dia.
Selain dinyatakan positif narkoba, LSR juga akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus kekerasan anak, Senin 13 Juli mendatang. LSR disangka telah menganiaya anak kandungnya berinisial GT hingga mengakibatkan trauma psikis yang mendalam.
GT diketahui kabur dari rumahnya pada Jumat 26 Juni lalu. Bocah 12 tahun tersebut sempat pulang ke rumah, namun kembali melarikan diri diduga akibat trauma mendapatkan perlakuan kasar dari orangtuanya.
Bocah laki-laki itu kemudian diselamatkan oleh tetangganya. Dalam keadaan trauma, GT menceritakan kondisi yang dialaminya. Karena iba, korban kekerasan anak itu kemudian dibawa ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Sebelumnya, penyidik dari Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa sejumlah saksi dan LSR selaku terlapor pada Rabu 8 Juli kemarin. LSR diperiksa mulai pukul 11.08 hingga 21.00 WIB. Selain itu, polisi juga melakukan tes urine terhadap LSR.
Saat ini GT sudah mendapatkan pelayanan rehabilitasi psikososial di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) atau Safe House Kementerian Sosial di Bambu Apus, Jakarta Timur. (Cho/Ado)
Ibu yang Diduga Gergaji Anak Positif Konsumsi Ganja
Polisi belum tetapkan undang-undang narkotika pada LSR.
diperbarui 09 Jul 2015, 21:34 WIBDiterbitkan 09 Jul 2015, 21:34 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Benang dan Songkok Kiai As'ad yang Bikin Tank Tempur Belanda Tak Menemukan Keberadaan Pondok
MRT, LRT, dan Kereta Commuter Perpanjang Jam Operasional pada Malam Tahun Baru 2025
Sejumlah Ketum Parpol Bertemu Prabowo di Kertanegara, Apa yang Sedang Dibahas?
Fungsi Hidung dalam Proses Pernapasan: Peran Penting Organ Pernapasan Utama
Mengenal Fuso Canter FE 74 HD, Truk yang Cocok untuk di Kebun Sawit
Tengok Cara Holding BUMN Danareksa Beri Kenyamanan ke Masyarakat selama Nataru
31 Ruas Jalan di Jakarta Ini Bakal Ditutup Saat Malam Tahun Baru, Simak Rekayasa Lalinnya
Ini Cara Pakai ChatGPT di iPhone Tanpa Perlu Punya Akun OpenAI, Seperti Apa?
Tolak Pinangan Manchester United, Omar El Hilali: Saya Bukan Pemain Mata Duitan
Forum Taaruf Indonesia Gelar Nikah Massal Gratis di Yogyakarta, Cek Detailnya
Melatih Anak Mandiri di Toilet, Kunci Hindari Penyakit Infeksi dan Stres Keluarga
2,7 Juta Tiket Kereta Api Buat Libur Tahun Baru Sudah Ludes Terjual, Cek Kursi Tersisa