Ketua MA Dukung KPK Tindak Tegas Hakim yang Ditangkap di Medan

Hatta juga mengecam keras masih adanya hakim yang menyalahi sumpah jabatan, apalagi ikut terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi.

oleh Sugeng Triono diperbarui 10 Jul 2015, 01:01 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2015, 01:01 WIB
20150709- Pejabat Negara Hadiri Buka Puasa Bersama KPK-Jakarta
Ketua MA, Hatta Ali (kiri) disambut Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki saat menghadiri acara buka puasa bersama di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/7/2015). Presiden dan Wapres ikut hadir dalam acara tersebut. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali, menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus dugaan suap yang melibatkan sejumlah hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara.

"Karena sudah ranah hukum, silakan dilanjutkan dan ditindak," ujar Hatta Ali di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/7/2015) malam.

Tidak hanya itu, Mahkamah Agung, kata Hatta, juga mengecam keras masih adanya hakim yang menyalahi sumpah jabatan apalagi ikut terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi.

"Kami mengecam masih ada hakim yang melakukan perbuatan yang melanggar sumpah jabatan," kata dia.

Komentar Anggota DPR

Sementara itu, anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, mengatakan, pihaknya menyayangkan insiden yang menimpa hakim tersebut. Hal ini menunjukkan masih ada dugaan suap di lingkungan peradilan yang notabene penegak hukum.

"Padahal, tunjangan para hakim permintaan Mahkamah Agung (MA) itu sudah berusaha dikabulkan dengan kenaikan gaji signifikan," ucap Arsul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 9 Juli 2015.

Jika dilihat dari sisi KPK, dia menilai, operasi tangkap tangan (OTT) merupakan fokus dari lembaga antirasuah tersebut. Karena itu, pihaknya menyerahkan proses selanjutnya kepada KPK.

"Kami serahkan pada KPK, itu cara penindakan dugaan terjadinya praktik korupsi," tandas Arsul.

Kamis pagi, penyidik KPK mengamankan 5 orang yang diduga terlibat tindak pidana korupsi pada operasi tangkap tangan di kantor PTUN Medan. 3 Di antaranya merupakan hakim di tempat tersebut. Mereka adalah Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putra, Hakim Amir Fauzi, dan Hakim Dermawan Ginting.

Selain ketiganya, pada perkara yang sudah diintai oleh satgas KPK sejak beberapa hari lalu ini juga ditahan seorang panitera PTUN Medan, Syamsir Yusfan, dan pengacara dari kantor advokat OC Kaligis.

Dari lokasi penangkapan, penyidik KPK juga menyita ribuan uang dolar Amerika Serikat. Dan saat ini uang tersebut turut diperiksa bersama kelima terduga tadi di Kantor Polresta Medan. (Ado/Ans)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya