Ahok: Daripada Main Gaple Nunggu Penumpang, Mending Ikut Go-Jek

Menurut Ahok, selama ini banyak yang salah paham dengan keberadaan ojek online di tengah masyarakat.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 10 Jul 2015, 12:17 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2015, 12:17 WIB
Ahok Blusukan ke Kios PKL Monas
Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) blusukan ke areal PKL di IRTI Monas, Jakarta, Senin (10/11/2014) (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Penolakan ojek konvensional terhadap ojek online seperti Go-Jek dan GrabBike semakin mencuat. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pun bingung dengan kondisi ini, padahal sebenarnya sangat menguntungkan para tukang ojek.

"Daripada yang konvensional itu nunggu gitu siang-siang main gaple, nongkrong enggak karuan, enggak jelas," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Jumat (10/7/2015).

Menurut Ahok, selama ini banyak yang salah paham dengan keberadaan ojek online di tengah masyarakat. Kehadiran ojek online ini sebenarnya sangat membantu para tukang ojek konvensional mencari penumpang dan mendapat penghasilan lebih.

"Kamu kira Go-Jek itu ngasih motor baru ke tukang ojek. Enggak. Mereka itu kumpulan dari tukang-tukang ojek yang sudah ada. Yang merasakan yang ikut model seperti ini mendapatkan penumpang lebih banyak," lanjut dia.

Ahok memang secara gamblang mendukung keberadaan ojek online ini untuk melengkapi kekosongan moda transportasi di ibu kota saat ini. Misalnya saja, kehadiran bus Transjakarta lengkap, ojek-ojek ini akan berperan sebagai feeder bagi wilayah yang belum terjangkau bus.

Berbicara legalitas, Ahok tidak memungkiri dia telah melanggar undang-undang karena tidak ada aturan yang mengatur ojek. Tapi keberadaan ojek online ini membantu warga yang tidak bekerja karena di-PHK.

"Di UU tak dikenal transportasi ojek. Tapi saya mengerti kalau ada orang di-PHK, banyak buruh-buruh, banyak satpam yang merangkap jadi tukang ojek untuk nambah penghasilan," ucap dia.

"Karena undang-undang sudah bilang enggak boleh. Kita kan orang munafik. Ojek itu sudah ada sejak dulu. Kenapa pas buat undang-undang enggak dimasukkan. Kita kan enggak mau terima. Ya sudah jalan aja," tegas Ahok. (Tnt/Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya