Operasi Cipta Kondisi di Bekasi, 31 Perempuan Malam Diamankan

Petugas menyita 335 botol miras dan 15 kantong miras oplosan.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Jul 2015, 09:40 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2015, 09:40 WIB
Gelar Operasi Cipta Kondisi di Jakut, Polisi Amankan 9 Orang
(Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Polresta Bekasi Kabupaten menggelar Operasi Cipta Kondisi pada Minggu 12 Juli malam tadi. Operasi ini dilakukan secara serentak oleh 17 Polsek dengan kekuatan 267 personel.

Kapolresta Bekasi Kabupaten Kombes Pol Rickynaldo yang memimpin operasi mengatakan, target operasi adalah curat, curas, curanmor, premanisme, petasan, tawuran warga, sweeping ormas, miras, tindakan asusila serta gangguan Kamtibmas. Hasilnya, petugas menyita 335 botol miras dan 15 kantong miras oplosan.

"Barang-barang itu milik penjual Fery dan Anton yang saat ini juga kita amankan," ujar Rickynaldo, seperti dikutip dari humaspoldametrojaya.blogspot.com, Senin (13/7/2015).

Selain itu, untuk sasaran lainnya, petugas juga mengamankan 3 preman yang 1 di antaranya merupakan pelaku kejahatan. "Ada 1 pelaku pasal 170 KUHP di antara preman yang diamankan, sehingga kasusnya kami proses," kata dia.

Ricynaldo mengatakan, ada 31 perempuan diduga pekerja malam dan 7 pria yang diamankan terkait kasus prostitusi hiburan malam yang nekat beroperasi. Polisi juga mengamankan 2 sepeda motor tanpa surat.

"Kami serahkan ke Dinas Sosial untuk mereka," tandas Rickynaldo. (Mvi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya