Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung belum juga mengumumkan kapan eksekusi mati tahap III terhadap terpidana narkotika bakal dilaksanakan. Jaksa Agung HM Prasetyo pun enggan membeberkan lebih jauh rencana eksekusi mati tahap III tersebut.
"Kita belum akan berbicara soal eksekusi mati dulu, kita masih akan fokus pada perbaikan dan pertumbuhan ekonomi, dan pelaksanaan pembangunan, itu coba kita evaluasi dulu," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7/2015).
Lalu bagaimana dengan nasib terpidana mati asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso yang sempat lolos dari eksekusi jilid II?
Prasetyo mengaku masih menunggu proses hukum di Filipina. Mary Jane diketahui menjadi saksi di persidangan Filipina atas kasus dugaan perdagangan manusia.
"Mary Jane masih menungu proses hukum di Filipina, nanti kita komunikasikan sampai sekarang belum ada beritanya, tentunya kita menghargai apa yang lakukan," ucap Prasetyo.
Selain itu, Prasetyo menambahkan, jajarannya saat ini masih fokus untuk mengevaluasi terkait tempat dan waktu pelaksanaan eksekusi mati tahap III. Lagi-lagi, ia menolak membeberkan lebih jauh terkait informasi tersebut
"Ya nanti akan kita evaluasi lagi eksekusinya kapan apa di mana dan bagaimana ya," tandas Prasetyo. (Ndy/Ein)
Kapan Eksekusi Mati Jilid III?
Lalu bagaimana dengan nasib terpidana mati asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso yang sempat lolos dari eksekusi jilid II?
diperbarui 22 Jul 2015, 16:03 WIBDiterbitkan 22 Jul 2015, 16:03 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anshar Ahmad Yakin Sudah Menang Berdasarkan Exit Poll
Paslon WALI Klaim Menang Mutlak di Pilkada Kota Malang 2024 versi Real Count
Perusahaan Ini Luncurkan Aplikasi Pembayaran Mata Uang Kripto Pertama di Dunia
Hasil Quick Count: Anak Petani Tumbangkan Dinasti di Banten
Unggul 80 Persen Suara Hasil Quick Count di Pilgub Lampung, Mirza Akui Sempat Kaget
Hitung Cepat LSI 100 Persen, Rendahnya Jumlah Suara untuk Paslon Srikandi di Sumsel
Penghitungan Suara Belum Dinyatakan Selesai, Amsakar-Li Deklarasi Kemenangan
110 TPS di Sumut Pemungutan Suara Susulan karena Kendala Banjir dan Longsor
Cara Mengetahui Rezeki dari Weton Kelahiran
Situasi Terkini Negosiasi Kontrak Liverpool dan Mohamed Salah
75 Tahanan Polresta Bandar Lampung Ikuti Pencoblosan Pilkada 2024 dari Balik Jeruji Besi
Quick Count Pilkada Lampung: Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela Unggul