Liputan6.com, Jakarta - Penculikan bocah Tia di pusat perbelanjaan PGC, Jakarta Timur, saat hari kedua Lebaran, menambah daftar panjang kriminalitas terhadap anak. Kejadian tersebut menunjukkan bahwa kasus penculikan masih jadi momok orangtua.
Hal ini pun diperkuat dengan data yang dikeluarkan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Sepanjang 2014, kasus anak hilang hampir menyentuh angka 200 kasus.
Catatan akhir tahun 2014 Komnas PA yang diperoleh Liputan6.com, Rabu (22/7/2015), mengungkap, "tahun 2014, Komnas Anak menerima pengaduan 196 kasus anak hilang, di mana 35 di antaranya hilang dari rumah bersalin seperti rumah sakit."
Advertisement
"Dari data tersebut, 6 kasus (3%) merupakan penculikan bayi , 45 kasus (23%) penculikan anak, 15 kasus (8%) anak hilang, 61 kasus (31%) penelantaran bayi dan 69 kasus (35%) penelataran anak."
Komnas PA menyebut, angka ini patut disayangkan. Sebab, jumlah tersebut naik cukup signifikan dari tahun sebelumnya, yang berjumlah 111 kasus.
Pelaku penculikan, dari keterangan mereka, kebanyakan adalah orang terdekat. Yang mengenal korban secara baik.
Selain itu, yang turut disorot tajam Komnas PA adalah modus operandi para penculik anak ini. Mayoritas tujuan utama dari tindak kejahatan ini terkait dengan adopsi ilegal. Aksi itu terjadi akibat permintaan bayi yang tinggi dari beberapa tempat di luar negeri.
Tidak hanya adopsi ilegal, ada juga data-data yang memperlihatkan anak-anak ini diculik demi tujuan ekploitasi seksual dan ekonomi. Mayoritas anak-anak ini diambil dan dipekerjakan di jalanan dan tempat prostitusi. (Ger/Mut)