Liputan6.com, Serang - 43 Terpidana mati kasus narkoba dan pembunuhan berencana saat ini masih menunggu kepastian eksekusi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Dalam 2 tahap eksekusi sebelumnya, 7 terpidana mati di antaranya merupakan tahanan lembaga pemasyarakatan di wilayah Banten.
"Kita prioritaskan program yang dicanangkan Presiden terkait pemberantasan narkoba. Di wilayah Banten, sudah 8 terpidana mati (dieksekusi) dalam 2 tahap. Namun terpidana asal Filipina batal dieksekusi, dia melakukan upaya hukum. Jadi sudah 7 (dieksekusi)," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, M. Suhardy, Rabu (22/07/2015).
Kini Kejati Banten tengah mempersiapkan eksekusi mati tahap 3 untuk 43 terpidana mati yang tersebar di seluruh Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di Provinsi Banten.
"Kita masih menunggu petunjuk pimpinan Jaksa Agung kapan waktu eksekusi tahap ketiga. Yang jelas tahun ini ada (eksekusi)," terang Suhardy.
Terpidana mati tersebut didominasi oleh warga negara asing (WNA) yang tersangkut kasus peredaran dan kepemilikan narkotika hingga pembunuhan berencana.
"Untuk warga negara kita (WNI) juga ada juga, tapi kasusnya pembunuhan. Warga negara asing juga ada, rata-rata didominasi kasus narkoba," pungkas dia. (Ado/Dan)
Kajati Banten Pastikan Eksekusi Mati Tahap 3 Dilakukan Tahun Ini
Kini Kejati Banten tengah mempersiapkan eksekusi mati tahap 3 untuk 43 terpidana mati yang tersebar di seluruh Lapas di Banten.
diperbarui 23 Jul 2015, 05:43 WIBDiterbitkan 23 Jul 2015, 05:43 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Valet Parking Adalah: Layanan Parkir Premium untuk Kenyamanan Maksimal
Tidak Ada Nama Jokowi dan Gibran, Ini Daftar Kepengurusan Golkar Periode 2024-2029
IHSG Anjlok ke Posisi 7.243, Saham TPIA Masuk Top Losers
VIDEO: Baru Keluar Gudang, Truk Terguling Gegara Bawa Muatan Berlebih
Ini Bocoran Mobil Baru yang Bakal Pamer Diri di GJAW 2024
OJK Bahas Perlindungan Konsumen Bareng Korea Selatan dan Hong Kong
Menang Pilpres AS, Donald Trump Masih Hadapi Sejumlah Kasus Hukum
Transaksi Lebih Nyaman, Bank Mandiri Luncurkan Layanan Verifikasi Bank Garansi
Jodoh Adalah Cerminan Diri: Memahami Makna dan Relevansinya
KPK Cegah Sahbirin Noor ke Luar Negeri, Pastikan Tak Akan Jadi Harun Masiku Jilid 2
Timnas Indonesia Ditargetkan Finis 4 Besar Kualifikasi Piala Dunia 2026, Begini Respons Witan Sulaeman
Dukungan Citra Kirana untuk Suami, Temani Rezky Aditya Hadapi Kasus Dugaan Penelantaran Anak