Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Kasasi Mahkamah Agung (MA) menolak upaya hukum kasasi yang diajukan 2 terdakwa pembunuh Ade Sara Suroto, yakni Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani. Selain menolak, Majelis Kasasi bahkan memutuskan memperberat hukuman sejoli itu dari hukuman pidana penjara 20 tahun menjadi pidana penjara seumur hidup.
"Majelis Kasasi menolak kasasi 2 terdakwa dan mengabulkan kasasi Penuntut Umum. Putusannya menghukum kedua terdakwa penjara seumur hidup," ujar Juru Bicara MA Suhadi saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Kamis (23/7/2015).
Suhadi mengatakan, Majelis Hakim Kasasi yang diketuai Hakim Agung Andi Ayub itu diketuk palu pada 9 Juli 2015.
Sebelumnya pada tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Hafitd dan kekasihnya, Assyifa, divonis hukuman pidana penjara selama 20 tahun penjara. Majelis Hakim PN Jakpus menilai, keduanya terbukti melakukan pembunuhan terhadap Ade Sara. Kemudian pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan tersebut.
Ade Sara dibunuh Hafitd dan Assyifa pada 3 Maret 2014. Mayatnya yang ditemukan mengenakan gelang Java Jazz kemudian dibuang di jalan Tol Bintara, Bekasi, Jawa Barat. Sebelumnya, Ade Sara tewas karena disetrum dan mulutnya disumpal koran, kedua terdakwa menculiknya di dekat Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat. Baik Ade Sara maupun kedua terdakwa, ketiganya masih berstatus mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jakarta. (Mut/Sss)
MA Perberat Hukuman 2 Pembunuh Ade Sara Jadi Penjara Seumur Hidup
MA menolak upaya hukum kasasi yang diajukan 2 terdakwa pembunuh Ade Sara Suroto, yakni Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani.
diperbarui 23 Jul 2015, 17:38 WIBDiterbitkan 23 Jul 2015, 17:38 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara, Ahmad Imam Al-Hafitd (19) dan Assyifah Anggraini (19) saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/8/14). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Katedral Jakarta Gelar 3 Misa Natal pada 25 Desember 2024, Siap Tampung 4.300 Jemaat
Pastikan Natal Lancar, Wamendagri Bima Arya Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung
Harga Kripto di Hari Natal 2024: Bitcoin, XRP hingga Solana Perkasa
Rahasia Kenapa Ada Wali yang Ibadahnya Terlihat Biasa Saja, Diungkap Gus Baha
Apakah Tujuan Permainan Bola Basket: Panduan Lengkap
Model Baju Wanita Kekinian yang Akan Ngetren di Tahun 2025, Didominasi Gaya Elegan dan Minimalis
Infografis Vonis Terdakwa Korupsi Timah Harvey Moeis serta Daftar Aset dan Harta Dirampas Negara
VIDEO: Libur Natal di New York Dimeriahkan Etalase Hias
Momen Libur Nataru, Komeng Tinjau Langsung Kesiapan Tol Cipularang dan Padaleunyi
5 Resep Seduhan Kayu Manis Hangat untuk Turunkan Kolesterol, Gula Darah dan Darah Tinggi
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Mobil Lexus Hitamnya Pakai Kode Rahasia
Israel Minta Diplomatnya Dorong Penetapan Houthi Sebagai Organisasi Teroris