Liputan6.com, Jakarta - Atraksi gajah jinak di Pusat Konservasi Gajah Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur dihentikan. Padahal atraksi hewan berbadan besar itu selama ini menjadi daya tarik wisata di Way Kambas.
Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas Dulhadi menjelaskan, penutupan dan penghentian atraksi gajah ini karena penerimaan dana dari atraksi gajah tersebut belum diatur dalam Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Cegah Korupsi
Dia menjelaskan, PP No 12 Tahun 2014 itu mengatur tentang tarif masuk pengunjung dan tarif kendaraan. Sementara tarif hiburan gajah belum diatur dalam PP tersebut.
"Alasan penutupannya itu, karena adanya edaran dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup agar atraksi gajah dan hiburan gajah dihentikan," ujar Dulhadi.
"Karena selama ini atau sebelumnya ini tarif hiburan oleh gajah itu belum masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP, sehingga saat ini hiburan atraksi gajah dihentikan untuk menghindari dugaan korupsi dan hal-hal yang tidak diinginkan," imbuh dia.
Sebelumnya, pengunjung yang ingin melihat atraksi gajah jinak terlatih di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) pada liburan Lebaran 2015 ini kecewa dan mengeluhkan ketiadaan atraksi yang biasanya menjadi tontonan menarik di objek wisata andalan itu.
Selain tak bisa menonton atraksi gajah, para pengunjung juga gigit jari karena tidak lagi bisa menaiki gajah jinak seperti sebelumnya.
Padahal sekitar seribuan lebih pengunjung mendatangi TNWK, usai Lebaran pada Minggu 19 Juli 2015 lalu. Akhirnya sebagian pengunjung memilih pulang dan lainnya memilih tetap bertahan. (Ant/Ndy/Ado)
Atraksi Gajah Jinak di Way Kambas Lampung Dihentikan
Padahal atraksi hewan berbadan besar itu selama ini menjadi daya tarik wisata di Way Kambas.
diperbarui 24 Jul 2015, 07:36 WIBDiterbitkan 24 Jul 2015, 07:36 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jumat Curhat, Duduk Santai Polisi Dengar Curhatan Warga soal Ragam Masalah
4 KO Terbaik ONE Friday Fights 87, Petarung 17 Tahun Petik Kemenangan di Debut
Ini Langkah Imigrasi Balikpapan Bangun Komunikasi dengan Media Massa
Peran Vital Perusahaan Mid-Market dalam Ekosistem Bisnis Global
Hukum Ziarah Kubur Menurut UAH, Apa Hubungannya dengan Hari Jumat?
Lawan Kemiskinan, Kepala BP TASKIN Resmikan Rumah Produksi Gizi
Tahapan Krusial, Polda Riau Cek Kesiapan Polres Rohul Sukseskan Pilkada
Generasi Muda Indonesia Dukung Percepatan Transisi Energi di COP 29 Lewat Aksi Kolaboratif Desa Bumi dan SRE
Polisi Masih Buru Tiga Buronan Kasus Judi Online Komdigi
Jalani Evaluasi Tahap II, Penerapan Smart City di Banyuwangi Dapatkan Apresiasi
Shibuya Tokyo Pastikan Tidak Ada Pesta Malam Tahun Baru 2025 Usai Meniadakan Perayaan Halloween
Pemprov Sulbar Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Wilayah Pegunungan Mamasa