Liputan6.com, Palembang - Melihat tingginya tindakan pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) langsung merancang peraturan gubernur (pergub) dengan membebaskan pasungan penderita gangguan kejiwaan di wilayah mereka.
Menurut Ardani, Kepala Biro Hukum dan HAM Pemprov Sumsel, Pergub ini dilandasi oleh kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda), Undang-Undang (UU) Kesehatan tentang Penataan Rehabilitasi ODGJ. Terlebih, berdasarkan survei memang hampir di setiap kabupaten/kota di Sumsel ada ODGJ yang dipasung.
"Kita menargetkan 2018 mendatang, bebas pemasungan ODGJ di Sumsel. Karena target nasional bebas pasung tahun 2019. sehingga mulai sekarang kita membangun UU, pergub ini," ucap Ardani kepada Liputan6.com, Sabtu (25/7/2015).
Pergub Bebas Pasung ODGJ ini ditargetkan pada Rabu pekan depan 27 Juli 2015 sudah bisa diserahkan ke Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan segera disahkan. Rencananya ada Agustus 2015 ditargetkan sudah bisa dilaksanakan se-Sumsel.
Sementara, Kepala Seksi Pelayanan Khusus Dinas Kesehatan Sumsel Erda Guswanti mengatakan, ada beberapa kabupaten yang sudah terdata memiliki kasus pasung ODGJ di Sumsel.
"Total yang terdata di Dinkes Sumsel sebanyak 97 orang di beberapa kabupaten/kota, yaitu Muara Enim, Musi Banyuasin dan Ogan Ilir. Yang paling banyak di kabupaten Muara Enim dengan jumlah 31 orang. Namun jumlahnya bisa bertambah, karena belum seluruh kabupaten/kota terdata," ujar dia.
Mayoritas penderita gangguan jiwa yang dipasung di Sumsel, dikurung di dalam ruangan dengan kaki atau tangan dibelenggu balok kayu dan rantai besi. Lantaran pemasungan banyak dilakukan masyarakat menengah ke bawah, maka biaya rehabilitasi dan pengobatan tersebut dibebaskan oleh Pemprov Sumsel. (Ans/Mut)
Pemprov Sumsel Mulai 'Perangi' Pemasungan Penderita Gangguan Jiwa
Bebas pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Sumsel ditargetkan pada 2018 mendatang.
Diperbarui 25 Jul 2015, 18:05 WIBDiterbitkan 25 Jul 2015, 18:05 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kenapa Kue Kering Selalu Ada Saat Lebaran? Ini Alasannya
Menteri LH Bakal Tuntut Tanggung Jawab Brand yang Sampah Plastiknya Cemari Lingkungan
Rp 1,93 Triliun Modal Asing Banjiri Indonesia Jelang Akhir Maret 2025
Batas Akhir Bayar Fidyah Puasa 2025: Simak Syarat, Ketentuan, dan Cara Bayar!
Simak! Kajian Medis Soal Shaum Terhadap Kesehatan Mental
Deretan Artis Thailand Bersuara soal Gempa Myanmar, Ada yang Terluka di Lokasi Bencana
7 Potret Cimoy Nuraini Saat Pakai Hijab Pashmina, Tampil Simpel dan Elegan
Panduan Lengkap Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Keutamaannya
Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Bisa Nikmati Sejumlah Fasilitas Gratis Ini, Apa Saja?
Rekomendasi Standar THR untuk Anak di Lebaran: Panduan Lengkap Agar Tak Boncos
Puncak HUT 25 Tahun, BMI Berkomitmen Rekrut Generasi Muda untuk Besarkan PDIP
GGRM Catat Pendapatan Rp 98,65 Triliun Sepanjang 2024