Liputan6.com, Palembang - Melihat tingginya tindakan pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) langsung merancang peraturan gubernur (pergub) dengan membebaskan pasungan penderita gangguan kejiwaan di wilayah mereka.
Menurut Ardani, Kepala Biro Hukum dan HAM Pemprov Sumsel, Pergub ini dilandasi oleh kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda), Undang-Undang (UU) Kesehatan tentang Penataan Rehabilitasi ODGJ. Terlebih, berdasarkan survei memang hampir di setiap kabupaten/kota di Sumsel ada ODGJ yang dipasung.
"Kita menargetkan 2018 mendatang, bebas pemasungan ODGJ di Sumsel. Karena target nasional bebas pasung tahun 2019. sehingga mulai sekarang kita membangun UU, pergub ini," ucap Ardani kepada Liputan6.com, Sabtu (25/7/2015).
Pergub Bebas Pasung ODGJ ini ditargetkan pada Rabu pekan depan 27 Juli 2015 sudah bisa diserahkan ke Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan segera disahkan. Rencananya ada Agustus 2015 ditargetkan sudah bisa dilaksanakan se-Sumsel.
Sementara, Kepala Seksi Pelayanan Khusus Dinas Kesehatan Sumsel Erda Guswanti mengatakan, ada beberapa kabupaten yang sudah terdata memiliki kasus pasung ODGJ di Sumsel.
"Total yang terdata di Dinkes Sumsel sebanyak 97 orang di beberapa kabupaten/kota, yaitu Muara Enim, Musi Banyuasin dan Ogan Ilir. Yang paling banyak di kabupaten Muara Enim dengan jumlah 31 orang. Namun jumlahnya bisa bertambah, karena belum seluruh kabupaten/kota terdata," ujar dia.
Mayoritas penderita gangguan jiwa yang dipasung di Sumsel, dikurung di dalam ruangan dengan kaki atau tangan dibelenggu balok kayu dan rantai besi. Lantaran pemasungan banyak dilakukan masyarakat menengah ke bawah, maka biaya rehabilitasi dan pengobatan tersebut dibebaskan oleh Pemprov Sumsel. (Ans/Mut)
Pemprov Sumsel Mulai 'Perangi' Pemasungan Penderita Gangguan Jiwa
Bebas pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Sumsel ditargetkan pada 2018 mendatang.
diperbarui 25 Jul 2015, 18:05 WIBDiterbitkan 25 Jul 2015, 18:05 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa itu Bluetooth dan Fungsinya yang Jarang Diketahui Banyak Orang?
Cara Unik Gen Z Menikmati Liburan, Hindari Tempat Wisata Ikonik sampai Bikin Istilah Coolcation
Vitalia Kembali dengan Single Terbaru Cinta Tak Berbatas
Prediksi Liga Champions Real Madrid vs Manchester City: Pep Guardiola Lancarkan Perang Urat Syaraf
Makin Mahal, Harga Emas Bersiap Tembus Tekor Tertinggi Lagi
Cuaca Indonesia Hari Ini Rabu 19 Februari 2025: Mayoritas Berawan Seharian
Ustadz Adi Hidayat Bagikan Lafal Dzikir agar Cepat Keluar Tiap Masalah
Ingin Cepat Kaya Lewat Sholat Dhuha? Habib Novel Alaydrus Ungkap Syaratnya
Arti Net: Pengertian, Manfaat, dan Penerapannya dalam Berbagai Bidang
Memahami Apa Itu Syiah: Sejarah, Ajaran, dan Perbedaannya dengan Sunni
Apa Itu Moots: Memahami Istilah Populer di Media Sosial
Resep Rolade Ayam Lezat: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Istimewa