Liputan6.com, Palembang - Melihat tingginya tindakan pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) langsung merancang peraturan gubernur (pergub) dengan membebaskan pasungan penderita gangguan kejiwaan di wilayah mereka.
Menurut Ardani, Kepala Biro Hukum dan HAM Pemprov Sumsel, Pergub ini dilandasi oleh kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda), Undang-Undang (UU) Kesehatan tentang Penataan Rehabilitasi ODGJ. Terlebih, berdasarkan survei memang hampir di setiap kabupaten/kota di Sumsel ada ODGJ yang dipasung.
"Kita menargetkan 2018 mendatang, bebas pemasungan ODGJ di Sumsel. Karena target nasional bebas pasung tahun 2019. sehingga mulai sekarang kita membangun UU, pergub ini," ucap Ardani kepada Liputan6.com, Sabtu (25/7/2015).
Pergub Bebas Pasung ODGJ ini ditargetkan pada Rabu pekan depan 27 Juli 2015 sudah bisa diserahkan ke Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan segera disahkan. Rencananya ada Agustus 2015 ditargetkan sudah bisa dilaksanakan se-Sumsel.
Sementara, Kepala Seksi Pelayanan Khusus Dinas Kesehatan Sumsel Erda Guswanti mengatakan, ada beberapa kabupaten yang sudah terdata memiliki kasus pasung ODGJ di Sumsel.
"Total yang terdata di Dinkes Sumsel sebanyak 97 orang di beberapa kabupaten/kota, yaitu Muara Enim, Musi Banyuasin dan Ogan Ilir. Yang paling banyak di kabupaten Muara Enim dengan jumlah 31 orang. Namun jumlahnya bisa bertambah, karena belum seluruh kabupaten/kota terdata," ujar dia.
Mayoritas penderita gangguan jiwa yang dipasung di Sumsel, dikurung di dalam ruangan dengan kaki atau tangan dibelenggu balok kayu dan rantai besi. Lantaran pemasungan banyak dilakukan masyarakat menengah ke bawah, maka biaya rehabilitasi dan pengobatan tersebut dibebaskan oleh Pemprov Sumsel. (Ans/Mut)
Pemprov Sumsel Mulai 'Perangi' Pemasungan Penderita Gangguan Jiwa
Bebas pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Sumsel ditargetkan pada 2018 mendatang.
diperbarui 25 Jul 2015, 18:05 WIBDiterbitkan 25 Jul 2015, 18:05 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PRT Kamboja Dideportasi dari Malaysia Gegara Kritik Pemerintah
Kumpulan Hoaks yang Beredar Lewat WhatsApp, Simak Daftarnya
Kartu Ka Gi Ni, Inovasi Edukasi Kesehatan Gigi untuk Anak Tuli
Thailand Tak Lagi Murah Buat Jalan-jalan, Apa yang Terjadi?
Hari Batik Nasional di Garut, Perajin Batik Berharap Naik Kelas
Jadwal dan Link Live Streaming MotoGP Jepang 2024, Sabtu 5 Oktober 2024 di Vidio: Kualifikasi dan Sprint Race
Kebijakan Ganjil Genap Jakarta: Pengecualian Akhir Pekan dan Panduan Lengkap bagi Pengendara
Jadikan Diri Kelinci Percobaan, Mahasiswa Ini Makan 720 Telur Ayam Sebulan
Heboh, Baek Yerin Tuduh Lagu OST Ha Sung Woon Jiplak Karyanya hingga Sindir Terang-terangan di Instagram
Brand Kosmetik Lokal Luncurkan Serum Skin Barrier yang Pemakaian Salah Satu Bahannya Disunahkan dalam Islam
Kampanye, Cagub-Cawagub Sultra ASR-Hugua Tawarkan 8 Program Unggulan Ini ke Warga
Top 3 Islami: Amalan Datangkan Rezeki Tak Disangka Abah Guru Sekumpul, Kisah Kiai Bangun Rumah Modal Segenggam Pasir dari Gus Dur