BNN Baru Rehabilitasi 20% dari 100 Ribu Pecandu Narkoba

Angka tersebut masih jauh dari target pencapaian tapi BNN menilai sudah relatif bagus.

oleh Audrey Santoso diperbarui 28 Jul 2015, 15:06 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2015, 15:06 WIB
20150701-Kunjungan Kepala BNN-Anang Iskandar
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar saat melakukan wawancara khusus dengan redaksi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (1/7/2015). Anang mengungkap beberapa hal yang berkaitan dengan kinerja BNN. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) baru berhasil merehabilitasi 20 persen dari 100 ribu penyalah guna narkotika. Angka tersebut masih jauh dari target pencapaian.

Kepala BNN, Komisaris Jenderal Anang Iskandar, menilai pencapaian itu sudah cukup baik. Sebab, program rehabilitasi penyalah guna narkotika dalam jumlah besar baru dijalankan tahun ini.

"Sekarang ini yang saya laporkan kepada Presiden sudah mencapai angka 20 ribu untuk penyalah guna. Ini sudah cukup bagus karena baru kita mulai," terang Anang di Lapangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/7/2015).

Menurut dia, ada sejumlah kendala yang dihadapi BNN dalam memenuhi target yang ditetapkan pemerintah. Salah satunya, jumlah pusat rehabilitasi yang masih kurang. Begitu pula dengan sumber daya manusia sebagai penjangkau penyalah guna narkotika.

"Jadi hal yang baru dimulai tentu punya beberapa kesulitan. Karena kita keterbatasan infrastruktur. Tidak hanya infrastruktur, SDM-nya juga," ujar Anang.

Anang berharap pada tahun kedua program rehabilitasi penyalah guna narkotika, pada 2016, BNN dapat meningkatkan jumlah penyalah guna yang berhasil direhabilitasi.

"Setiap tahun kita akan tingkatkan targetnya. Tahun 2016, targetnya bertambah jadi 200 ribu penyalah guna. Insya Allah akan tercapai," kata Anang.

Pada sosialisasi rehabilitasi 100 ribu pecandu narkoba, BNN mengajak sejumlah civitas akademisi dari 75 kampus di Jakarta. Mereka membubuhkan tanda tangan 10 ribu pernyataan sikap menolak penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, mereka melakukan long march di sekitaran Bundaran HI dengan membentangkan spanduk sepanjang 10 meter yang berisi penolakan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus.

"Karena situasi bangsa, presiden menyatakan bahaya darurat narkoba, makanya harus terus dilakukan. Ini pertama kali, ini mengusung kepada upaya rehabilitais gerakan 100 ribu pengguna," kata Kasubdit Lingkungan Kerja dan Masyarakat BNN, Dikdik Kusnadi, di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (17/5/2015). (Bob/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya