Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kehakiman dan Kementerian Luar Negeri Filipina dijadwalkan menemui Jaksa Agung Muda Pidana Umum AK Basuni Masyarif dan Jaksa Agung Muda Intelijen Arminsyah di Kejaksaan Agung.
Pertemuan tersebut rencananya akan membahas nasib terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, keputusan untuk mengeksekusi Mary Jane tetap akan dilakukan meski ada permintaan dari delegasi Filipina.
"Saya tegaskan lagi, apapun misal permintaan dari mereka untuk membebaskan Mary Jane sulit dilakukan," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/7/2015).
"Karena kan dia terbukti menyelundupkan ke Indonesia," imbuh dia.
Dia menambahkan, meski pengadilan di Filipina memutuskan bahwa Mary Jane merupakan korban penjualan orang, vonis hukuman mati di Indonesia tidak berubah.
"Misal, katakan nanti pengadilan Filipina memutuskan bahwa dia korban trafficking juga sulit untuk bebas dari hukuman di sini. Tapi putusannya mungkin kalau dia ingin menjadikan novum bisa untuk mengajukan grasi lagi," tandas politisi Partai Nasdem itu. (Ndy/Mut)
Jaksa Agung: Permintaan Filipina Bebaskan Mary Jane Sulit
Kementerian Kehakiman dan Kementerian Luar Negeri Filipina dijadwalkan menyambangi Kejaksaan Agung.
diperbarui 29 Jul 2015, 13:12 WIBDiterbitkan 29 Jul 2015, 13:12 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Ampuh Membuat Bawang Goreng Renyah, Tanpa Perlu Tambahan Bahan
Ikuti The Fed, Suku Bunga Pinjol Bakal Turun?
Memahami Kondisi Eksisting Adalah Kunci untuk Perencanaan yang Efektif, Begini Metodenya
Ridwan Kamil Pastikan KIM Solid Usai Sambangi DPW PKB Jakarta
Mengenal Basal Metabolic Rate, Berikut Panduan Lengkap dan Cara Menghitungnya
Komisi X DPR: Kalau Penerima LPDP Tak Mau Pulang, Harus Dianggap Student Loan
Macam-macam Diet untuk Turunkan Berat Badan, Mana yang Terbaik?
Kebahagiaan dalam Kesederhanaan, Ini 5 Indikator yang Harus Anda Ketahui
Mengenal Trapesium Adalah: Bentuk Geometri yang Unik dan Bermanfaat
Kopling Adalah Komponen Vital Kendaraan, Ini Fungsi, Cara Kerja, dan Perawatannya
Apa Itu Konflik Internal? Berikut Penjelasan dan Dampaknya bagi Organisasi
Asnawi Mangkualam Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia Meski Sudah Sembuh dari Cedera, Kenapa?