Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tidak akan menunda proses pengairan Waduk Jatigede di Sumedang, Jawa Barat, yang akan dilakukan pada akhir Juli 2015 ini. Sekalipun musim kemarau.
"(Proses pengairan) Tetap jalan, tapi tidak secepat musim biasa," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Namun dia mengaku, proses ganti rugi saat ini juga belum selesai. Warga-warga yang tinggal di sekitar waduk juga merasa panik karena uang ganti rugi mereka belum cair.
Meski begitu, menurut JK, hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda pengairan waduk.
"Tidak bisa satu proyek untuk kepentingan itu dihalangi hanya karena alasan belum selesai. Pemerintah sudah siapkan anggaran untuk bayar ganti rugi, ganti untung malah, untuk rakyat," pungkas JK.
Sebelumnya ada 28 desa di Kabupaten Sumedang yang dinyatakan sebagai area pembangunan Waduk Jatigede. Ini tertuang di Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2015 yang sudah ditandatangani Presiden Jokowi pada 2 Januari 2015 lalu.
Pemerintah juga harus memindahkan hutan seluas 1.300 hektare (ha) dengan 860 ribu pohon ditebang. Memindahkan situs bersejarah, gardu-gardu PLN dan pembongkaran rumah. Nilai ganti rugi semula yang menjadi perhitungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat sebanyak Rp 692,5 miliar dan disalurkan untuk 11.469 kepala keluarga. (Ndy/Ans)
Energi & Tambang