Liputan6.com, Jakarta - Banyak pihak yang sudah meminta agar permasalahan dengan dua? Orang Komisi Yudisial, yaitu Taufiqurrohman Syahuri dan Suparman Marzuki, yang telah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan kasus pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi, dicari jalan tengahnya.
Namun, hakim yang menyidangkan perkara praperadilan Komjen Budi Gunawan itu, mengatakan hal ini bukan sekadar maaf saja.
"Bukan masalah maaf. Sebelum saya laporkan, kan sudah saya somasi. Dia (Komisioner KY) tidak minta maaf, saya sudah prosedural lho. Supaya orang yang bersangkutan minta maaf, namun nyatanya tidak, dia malah kepanasan sekarang," ucap hakim Sarpin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2015).
Hakim Sarpin pun memberikan saran kepada dua Komisioner KY itu untuk menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung.
"Sudah, hadapi saja prosesnya," tukas Sarpin.
Hakim Sarpin mengaku tidak akan mencabut laporan pencemaran nama baik tersebut. Alasannya, ia sudah memberikan somasi, seperti yang disampaikan.
"Tidak ada, tidak akan ada," pungkas Sarpin.
Sebelum melaporkan ke Bareskrim Polri, hakim Sarpin Rizaldi melalui pengacara sempat melayangkan somasi terbuka agar pihak-pihak yang berkomentar negatif itu meminta maaf secara terbuka. Apabila tidak meminta maaf, maka ia akan mempolisikan orang-orang tersebut. (Ans/Mar)
Hakim Sarpin soal Kasus Komisioner KY: Ini Bukan Masalah Maaf
Hakim Sarpin pun memberikan saran kepada dua Komisioner KY itu untuk menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung.
diperbarui 31 Jul 2015, 07:35 WIBDiterbitkan 31 Jul 2015, 07:35 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
UAH Ungkap 1 Amalan Spesial Sya’ban yang Sering Dilakukan Rasulullah SAW, Apa Itu?
Polri Mulai Penyelidikan Dugaan Pidana Kasus Pagar Laut
Sinopsis dan Daftar Pemain Film 'Pintu Pintu Surga', Tayang 13 Februari 2025
Mengenal Nebula Tarantula, Tempat Lahirnya Bintang-Bintang
Sepak Terjang Sosok di Balik Penyelundupan 15 WNA Bangladesh ke Australia
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 1 Februari 2025
Terjadi 22 Kali Gempa Vulkanik Dangkal Gunung Awu di Sangihe, Warga Diminta Waspada
Heboh Kecoak Diduga Ditemukan di Bika Ambon Rp100 Ribu Ci Mehong, Klarifikasinya Dianggap Playing Victim
Bukan karena Tumbal Proyek, Inilah Alasan Mengapa Jembatan Golden Gate Bridge Berdiri Kokoh
Modus Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 20 Murid Laki-laki
Imam Merasa Batal Wudhu, Haruskah Makmum Mengulang Sholat? Buya Yahya Menjawab
Modus Promo Liburan Gratis ke Singapura, Bea Cukai Batam Ungkap Perjokian IMEI iPhone Selundupan