Liputan6.com, Serang - Pemprov Banten telah menerima salinan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63/P Tahun 2015 dari Direktorat Jendral Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementrian Dalam Negeri tentang pemberhentian Rano Karno sebagai Wakil Gubernur Banten dan Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten.
Setelah Rano Karno diberhentikan sebagai Wakil Gubernur Banten, maka pria yang juga karib disapa Bang Doel itu akan segera dilantik menjadi Gubernur Banten definitf menggantikan Ratu Atut Chosiyah.
"Setelah Keppres ini kami terima. Segera kami laksanakan mekanisme yang harus ditempuh. Termasuk konsultasi ke dewan (DPRD Banten) terkait persiapan rapat paripurna pemberhentian Atut sebagai Gubernur Banten," kata Sekda Banten Kurdi Matin di Serang, Jumat (31/7/2015).
Berdasarkan keppres tersebut, DPRD Banten diharapkan segera menggelar rapat paripurna istimewa pemberhentian Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Dan mengusulkan pengangkatan Wakil Gubernur Rano Karno menjadi Gubernur Banten guna menghabiskan sisa masa jabatannya pada 2012-2017.
Dari rapat paripurna tersebut harus menghasilkan 2 dokumen, yaitu berita acara atau risalah rapat paripurna DPRD dan Keputusan DPRD Provinsi Banten tentang usul pengangkatan Wakil Gubernur Banten Rano Karno menjadi Gubernur Banten. Dan usul pemberhentian Rano Karno sebagai Wakil Gubernur Banten.
Dari hasil rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Banten menyampaikan usulan kepada Presiden Jokowi melalui Mendagri perihal usul pengangkatan Rano Karno menjadi Gubernur Banten dengan sisa masa jabatan tahun 2012-2017.
Setelah itu, Presiden Jokowi akan mengeluarkan Keppres Pengangkatan Rano menjadi Gubernur Banten dan akan melantiknya di Istana Negara, Jakarta.
"Mengingat sisa masa jabatan Gubernur Banten kurang dari 18 bulan. Maka kekosongan jabatan Wakil Gubernur Banten tidak dapat diisi," tutur Kurdi Matin.
Sebelumnya DPRD Banten menyatakan siap menjadikan Rano Karno sebagai Gubernur Banten dalam waktu 1 minggu. (Ndy/Sss)
Rano Karno Diberhentikan dari Wagub Banten
Ratu Atut juga sudah diberhentikan dari posisinya sebagai Gubernur Banten.
diperbarui 31 Jul 2015, 13:03 WIBDiterbitkan 31 Jul 2015, 13:03 WIB
Plt Gubernur Banten Rano Karno menghadiri rapat terbatas kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/3). Presiden menginstruksikan proyek jalan tol Trans Sumatera dimulai pembangunannya pada April 2015. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Rajab Tidak Sempurna Tiga Hari? Simak Kata Ulama
Tips Mendidik Anak Agar Berani Mengungkapkan Pendapat dengan Percaya Diri
Cara Efektif Menghilangkan Noda Jamur pada Pakaian dengan Bahan Alami
Resep Semur Ayam Kecap, Cara Mudah Membuat Hidangan Lezat di Rumah
INH Kembali Bangun Ratusan Tenda Pengungsi Palestina di Gaza Selatan
Desa Keramat Gorontalo, Menyimpan Sejarah dan Tradisi Berziarah yang Menarik
Astronom Temukan 44 Bintang Kuno 6,5 Miliar Tahun Cahaya
Umat Islam akan Terbagi Menjadi 73 Golongan, Mana yang Benar? Simak Penjelasan Gus Baha
Valentino Rossi Prediksi Marc Marquez Bisa Juara Dunia di MotoGP 2025
Jejak Kapitayan, Kepercayaan Tertua di Nusantara
Pemeriksaan Awal di KPK Rampung, Hasto Kristiyanto Siap Bertarung
Ditlantas Polda Metro Jaya Beri Sanksi Teguran Keras Petugas Patwal Mobil RI 36 yang Viral