Bareskrim Polri Diminta Telusuri Rekam Jejak Capim KPK

Pihaknya pun mengingatkan Kabareskrim agar jangan melakukan kriminalisasi kepada para pimpinan KPK yang baru nanti.

oleh Liputan6 diperbarui 31 Jul 2015, 22:19 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2015, 22:19 WIB
20150731-Konferensi Pers Pansel KPK dan Bareskrim-Jakarta- Destri Damayanti
Kabareskrim dan Pansel KPK usai melakukan konferensi pers terkait rencana Pansel yang akan menggandeng Bareskrim untuk menelusuri rekam jejak Capim KPK yang lulus tahap III, Jakarta, Jumat (31/7/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui Kabareskrim Komjen Polisi Budi Waseso untuk menelusuri data rekam jejak para calon pimpinan KPK.

"Kami melakukan pengecekan ke Bareskrim, karena waktu itu Kapolri yang mendisposisikan ke Bareskrim," kata anggota Pansel Capim KPK Yenti Garnasih di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Dengan penelusuran rekam jejak tersebut, pihaknya berharap para pimpinan KPK yang nanti terpilih dapat dipastikan bersih dari dugaan tindak pidana. Sehingga bebas dari kemungkinan kriminalisasi ketika menjabat sebagai pimpinan KPK.

Pihaknya pun mengingatkan Kabareskrim, agar tidak melakukan kriminalisasi kepada para pimpinan KPK yang baru nanti. "Kami minta komitmen Kabareskrim untuk menjaga itu," kata Yenti.

Penelusuran rekam jejak tersebut ditambah hasil seleksi tahap 3 akan mengerucut pada daftar pendek nama capim yang diumumkan pada 12 Agustus mendatang.

Setelah ada daftar pendek, peserta yang lolos akan menjalani tes kesehatan dan wawancara dengan pansel hingga ada 8 nama yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo, untuk menjalani tes kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.

Masyarakat dapat melihat profil para kandidat capim KPK di www.setneg.go.id/seleksikpk, lalu memberikan tanggapan di http://capimkpk.setneg.go.id hingga 3 Agustus 2015.

Selanjutnya, ada tes kesehatan dilakukan pada 18 Agustus dan wawancara pada 24-27 Agustus. Pansel kemudian menyampaikan laporan kepada Presiden pada 31 Agustus 2015. (Ant/Ado/Rmn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya