Menteri Yohana Imbau Masyarakat Mewaspadai Kekerasan pada Anak

Yohana menilai, hilangnya hak-hak anak yang selama ini terjadi akan berdampak menggangu anak-anak dalam menjalani kehidupan layak.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 02 Agu 2015, 11:30 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2015, 11:30 WIB
Menteri PPPA
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, mengenakan batu akik yang berasal dari Kalimantan Barat dan Pulau Seram, Maluku.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2015, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menggelar kampanye bertajuk 'Proklamasi Anak Indonesia' di kawasan Car Free Day Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (2/8/2015).

Menteri PPPA Yohana Yambise menyatakan, kampanye tersebut sebagai bentuk konkret kepedulian terhadap anak, perkawinan anak, dan prostitusi anak. Ketiga isu tersebut menjadi perhatian mengingat jumlahnya terus meningkat dan dampaknya cukup besar karena telah melanggar hak-hak anak.

"Peringatan Hari Anak Nasional menjadi salah satu momen penting yang dapat digunakan untuk kembali mengingatkan kewajiban negara, masyarakat, dunia usaha dan media untuk memenuhi hak-hak anak yang selama ini terabaikan," kata Yohana di lokasi.

Yohana menilai, hilangnya hak-hak anak yang selama ini terjadi akan berdampak menggangu anak-anak dalam menjalani kehidupan layak yang bermanfaat dan bermartabat.

Karena itu, Yohana mengimbau agar seluruh rakyat Indonesia meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap maraknya kasus kekerasan terhadap anak-anak Indonesia dengan berbagai modus, baik dilakukan orang tuanya sendiri maupun orang terdekat lainnya.

Dia menambahkan, penanganan secara masif harus digunakan oleh berbagai pihak agar dapat mengantisipasi timbulnya berbagai kekerasan yang menimpa anak-anak Indonesia.

"Mari bersama-sama kita wujudkan lingkungan Indonesia yang anti kekerasan terhadap anak dan ramah anak," tandas Yohana.

Di Indonesia, Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli‎, sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984. (Sun/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya