Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengajukan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), di mana salah satunya termasuk pasal penghinaan Presiden. Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pantas bila orang yang menghina Presiden dihukum.
"Presiden kan kepala negara, di mana pun di dunia ini, Presiden itu dihormati . Jadi, kalau memaki-maki atau menghina Presiden tentu fungsi pemerintahan juga terkena. Jadi wajar saja (pasal itu dihidupkan)," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (3/8/2015).
Meski mendukung, JK tidak bisa berbuat apa-apa untuk menghidupkan kembali pasal itu. Keputusan berada di tangan DPR.
"Kan ini tentu punya alasan. Ini kan masuk KUHP baru kan. Nantilah kita lihat (di DPR seperti apa)," tutur dia.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, pasal‎ tersebut tidak bisa dihidupkan kembali karena pernah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi 2006 lalu.
"Berdasarkan azas hukum yang berlaku, sesuatu yang dibatalkan di MK tidak bisa lagi dibahas atau dihidupkan kembali," tutur Aziz.
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, keputusan MK itu bersifat final dan mengikat. "Kita tidak ingin membahas dua kali, dibatalkan dua kali. Secara logika hukum tidak mungkin dilakukan," tambahnya. (Ron/Yus)
JK Nilai Wajar Pasal Penghinaan Presiden Dihidupkan
Meski mendukung, JK tidak bisa berbuat apa-apa untuk menghidupkan kembali pasal itu. Keputusan berada di tangan DPR.
diperbarui 03 Agu 2015, 18:30 WIBDiterbitkan 03 Agu 2015, 18:30 WIB
Cawapres Jusuf Kalla saat jumpa pers di Holiday Inn, Bandung, Kamis (3/7/14). (Liputan6.com/Andrian M Tunay).
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Energi & TambangShell Dikabarkan Tutup Seluruh SPBU di Indonesia, Kenapa?
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ragam Acara Menarik di GJAW 2024 Buat Para Pecinta Otomotif
Miliarder Stanley Druckenmiller Jual Saham Nvidia, Alihkan Investasi ke Broadcom
Harga Cardano (ADA) Tembus USD 1 per Koin, Mampukah Menuju USD 10?
Sederet Emiten Siap Tebar Dividen pada 25-29 November 2024
Pantai Klayar Pacitan, Rekomendasi Wisata Pantai dengan Pesona Pasir Putih Memikat
5 KO Terbaik di ONE Friday Fights 88, Ada Terjangan Lutut sampai Tendangan Tinggi Mematikan
Sempat Unggul Dua Gol, Barcelona Ditahan Imbang Celta Vigo
3 Resep Praktis Mi Kangkung Belacan, Alternatif Mi Goreng Supaya Tak Bosan
24 November 1971: Pembajak Pesawat D.B. Cooper Curi Rp3 Miliar dan Terjun dari Ketinggian 3.000 Meter
Hasil Liga Italia Serie A AC Milan vs Juventus: Skor 0-0, Duel Rossoneri dan I Bianconeri Berakhir Tanpa Pemenang
5 Seruan Bumi kepada Umat Manusia, Pengingat sebelum Kematian di Akhir Zaman
Black Friday! Dapatkan Diskon hingga 70 Persen