Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Meninggalnya Evan Christopher

Polresta Bekasi Kota juga merencanakan meminta keterangan dua saksi dari dokter rumah sakit tempat Evan dibawa, besok Rabu, 5 Agustus.

oleh Thariq Gibran diperbarui 05 Agu 2015, 01:41 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2015, 01:41 WIB
3 Tren Fashion yang Hanya Bisa Kamu Lihat MOS Berlangsung
Berbagai artibut dan pakaian berikut ini hanya bisa kamu lihat saat MOS (Masa Orientasi Siswa)

Liputan6.com, Bekasi - Kasus meninggalnya Evan Christopher Situmorang (12), pelajar SMP Flora, Bekasi Utara, Kota Bekasi, usai pelaksanaan Masa Orintasi Siswa (MOS) beberapa hari lalu, masih terus diselidiki kepolisian Polresta Bekasi Kota.

Kapolresta Bekasi Kota Kombes Pol Daniel Tifaona mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus meninggalnya Evan.

“Saat ini kepolisian sudah memintai keterangan 15 orang saksi yang terdiri dari orangtua almarhum, panitia MOS dan teman-teman almarhum yang mengikuti kegiatan yang sama,” ujar Daniel kepada Liputan6.com di Bekasi, Selasa (4/8/2015) malam.

Tidak hanya itu, Polresta Bekasi Kota juga merencanakan untuk meminta keterangan dua saksi dari dokter rumah sakit tempat Evan dibawa, besok Rabu, 5 Agustus. Hingga kini pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan penyebab meninggalnya Evan karena masih dalam penyelidikan.

“Kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian Evan, apakah meninggal karena kelelahan akibat mengikuti MOS atau meninggal karena sakit,’’ ujar dia.

Mengenai dilakukan otopsi dengan cara pembongkaran jenazahnya, pihak kepolisian masih menunggu keterangan dua saksi lagi yang akan dimintai keterangan besok.

Evan Christopher Situmorang meninggal dunia 2 minggu pasca-mengikuti masa orintasi siswa. Pelaksanaan MOS digelar di SMP Flora pada 6 hingga 9 juli 2015 lalu. Sedangkan Evan meninggal pada 29 Juli 2015 dan dimakamkan pada 30 Juli 2015. (Ron/Rmn)

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya