Liputan6.com, Jakarta - Jaringan peredaran narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan yang dikendalikan Sofyan, narapidana di Lapas Narkotika Cirebon, Jawa Barat bukanlah hal baru yang diungkap jajaran Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Anjan Pramuka mengungkapkan, Sofyan yang juga menjadi pemasok narkoba bagi Reza Alexander Prawiro itu sebelumnya pernah berurusan dengan polisi. Sofyan merupakan pemain lama dalam kasus peredaran narkotika dari balik jeruji besi.
"Sofyan ini dulu waktu saya menjadi Dir Narkoba Polda Metro pernah ditangkap juga sama tim saya 2 kali. Diproses dalam kasus yang sama tetapi saya lupa tahunnya. Dan terakhir dia masuk sebagai napi di Lapas Karawang," ungkap Anjan di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Narkotika yang diedarkan Sofyan, tutur Anjan, diduga tidak disimpan di dalam lapas, melainkan di sebuah lokasi yang saat ini masih ditelusuri polisi.
Sedangkan di bunker yang berada di kamar Blok C, LP Narkotika Cirebon tempat Sofyan ditahan, tidak ditemukan barang bukti narkotika. Di bunker itu hanya ditemukan telepon genggam dan perangkat elektronik.
"Narkoba enggak disimpan di lapas, mungkin saja di luar, bisa aja. Namanya pengendali kan," kata Anjan.
Reza Alexander Prawiro cucu dari mantan Menteri Koordinator Ekonomi Keuangan dan Industri (Menko Ekuin) Radius Prawiro diketahui punya hubungan dengan jaringan pengedar sabu dari dalam lapas.
"Yang jelas dalam kasus ini, masing-masing tersangka punya sabu. Sumber sabunya sama, dia beli kepada Sofyan yang dulunya napi di Jakarta. Kemudian beberapa waktu lalu dipindah ke Cirebon. Jaringan ini membeli kepada Sofyan sudah lama," terang Anjan, Senin 3 Agustus kemarin. (Ado/Rmn)
Polisi: Jaringan Pemasok Narkoba untuk Reza Prawiro Pemain Lama
Sofyan yang menjadi pemasok narkoba bagi Reza Alexander Prawiro itu sebelumnya juga pernah berurusan dengan polisi.
diperbarui 04 Agu 2015, 23:06 WIBDiterbitkan 04 Agu 2015, 23:06 WIB
Polisi menjemput tersangka S dari lapas Cirebon menuju kantor Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Cawang, Jakarta, Senin (3/8/2015). S merupakan pemasok narkoba untuk Reza Prawiro yang sebelumnya tertangkap saat pesta narkoba. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Quote Lari Inspiratif untuk Memotivasi Pelari Agar Lebih Semangat
Daftar Pemain dan Karakter Cast Series True Stalker yang Tayang di Vidio
Rupiah Perkasa terhadap Dolar AS Hari Ini 28 November 2024
Cara Menyembuhkan Radang Tenggorokan: Panduan Lengkap dan Efektif
70 Ribu UMKM Siap Dihapus Utangnya, Jumlah Bakal Bertambah
BTN Salurkan Kredit Rp356,1 T di Kuartal III-2024, Ditopang KPR dan DPK yang di Atas Rata-Rata Nasional
350 Quote Laut yang Menginspirasi dan Menenangkan, Jadi Motivasi Hidup
PDIP Ungkap Kecurangan Kubu Bobby Nasution di Pilkada Sumut 2024
Cara Memancing Cacing Kremi Keluar: Panduan Lengkap Mengatasi Infeksi
Ampuh Hilangkan Karat Tabung Gas di Lantai Keramik dengan Satu Bahan Saja
Serangan Rusia Picu 1 Juta Warga Ukraina Terputus Aliran Listrik, Musim Dingin Kian Berat Sejak Awal Perang
7 Pernyataan KPU RI Usai Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, Sebut Berjalan Sukses