Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa sejumlah karyawan dan pengacara yang bekerja di kantor OC Kaligis and Associates. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Salah satunya adalah pengacara sekaligus anak buah yang selama ini mendampingi OC Kaligis dalam menjalani proses hukum di KPK, Afrian Bondjol. Afrian akan diperiksa untuk tersangka yang juga rekannya di kantor OC Kaligis and Associates, M Yagari Bhastara alias Gerry.
"Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi MYB (M Yagari Bhastara)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu (5/8/2015).
Selain itu, guna melengkapi berkas pemeriksaan Gerry, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak buah OC Kaligis lainnya, yakni Vincencius Tobing yang berprofesi sebagai pengacara. Dan Aryani Novitasari alias Ita selaku staf keuangan serta Yenny Octorina Misnan selaku sekretaris dan kabag administrasi kantor OC Kaligis.
Informasi yang beredar, keempat saksi ini juga akan dimintai keterangannya seputar dugaan adanya upaya untuk penghilangan alat bukti yang dilakukan oleh pihak OC Kaligis setelah mendengar kabar Gerry ditangkap petugas KPK di Medan 9 Juli 2015 lalu.
Apalagi, OC Kaligis juga sempat menolak penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di kantornya sebelum pengacara senior tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Beredar kabar anak buah OC Kaligis berupaya menghilangkan alat bukti, seperti dokumen yang terkait dengan perkara ini.
Sementara, saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Priharsa hanya menjawab bahwa pemeriksaan 4 anak buah OC Kaligis ini untuk melengkapi berkas para tersangka yang perkaranya dalam waktu dekat akan masuk ke tahap penuntutan.
Selain anak buah OC Kaligis, penyidik juga menjadwalkan memeriksa sejumlah pihak lainnya dari unsur pemerintahan Sumatera Utara. Mereka adalah Syafrudin selaku Kepala Biro Perlengkapan Provinsi Sumut, Pandopotan Siregar selaku Kepala BKD Provinsi Sumut, dan Joko Arif Santoso selaku ajudan dari Gubernur Sumut. (Ndy/Mut)
4 Anak Buah OC Kaligis Diperiksa KPK Soal Penghilangan Bukti?
Pemeriksaan keempat anak buah OC Kaligis ini terkait kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
diperbarui 05 Agu 2015, 12:50 WIBDiterbitkan 05 Agu 2015, 12:50 WIB
OC Kaligis saat akan digiring ke mobil tahanan yang membawanya ke Rutan Pomdam Jaya, Jakarta, Selasa (14/7/2015). OC Kaligis ditahan karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Piaggio Indonesia Gelar AFS 2024 Demi Tingkatkan Pelayanan Aftersales
Bitcoin Reserve Act: Peluang atau Ancaman bagi Pola Harga Bitcoin yang Sudah Ada?
IHSG Anjlok 4,65 Persen pada 16-20 Desember 2024, Ada Apa?
Kolaborasi UNHAS dan Celltech, Langkah Konkret Menuju Wisata Kesehatan Kelas Dunia
Jenang Pecel Khas Boyolali, Kuliner Legendaris dengan Cita Rasa Unik
5 Resep Mangut Ikan Asap, Olahan yang Menggugah Selera
DPRD Sidoarjo Setujui Raperda Disabilitas Sebagai Upaya Lindungi Hak Difabel
Kimberly Ryder Bicara soal Pentingnya Wanita Punya Kendali Penuh Atas Tubuhnya Sendiri
Niat Marcus Rashford Tinggalkan Manchester United Terhambat, Ini Alasannya
Rudal Houthi Tembus Pertahanan Udara Israel, Belasan Orang di Tel Aviv Dirawat
Berapa Hari Lagi Tahun Baru 2025? Ini Ide Kegiatan untuk Mengisi Libur Panjang
Pemprov Jakarta Gelar Beragam Atraksi dan Pasar Kreatif Sambut Natal 2024, Ini Lokasinya