4 Anak Buah OC Kaligis Diperiksa KPK Soal Penghilangan Bukti?

Pemeriksaan keempat anak buah OC Kaligis ini terkait kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

oleh Sugeng Triono diperbarui 05 Agu 2015, 12:50 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2015, 12:50 WIB
20150714-Penahanan KPK-Jakarta-OC Kaligis
OC Kaligis saat akan digiring ke mobil tahanan yang membawanya ke Rutan Pomdam Jaya, Jakarta, Selasa (14/7/2015). OC Kaligis ditahan karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa sejumlah karyawan dan pengacara yang bekerja di kantor OC Kaligis and Associates. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Salah satunya adalah pengacara sekaligus anak buah yang selama ini mendampingi OC Kaligis dalam menjalani proses hukum di KPK, Afrian Bondjol. Afrian akan diperiksa untuk tersangka yang juga rekannya di kantor OC Kaligis and Associates, M Yagari Bhastara alias Gerry.

"Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi MYB (M Yagari Bhastara)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu (5/8/2015).

Selain itu, guna melengkapi berkas pemeriksaan Gerry, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak buah OC Kaligis lainnya, yakni Vincencius Tobing yang berprofesi sebagai pengacara. Dan Aryani Novitasari alias Ita selaku staf keuangan serta Yenny Octorina Misnan selaku sekretaris dan kabag administrasi kantor OC Kaligis.

Informasi yang beredar, keempat saksi ini juga akan dimintai keterangannya seputar dugaan adanya upaya untuk penghilangan alat bukti yang dilakukan oleh pihak OC Kaligis setelah mendengar kabar Gerry ditangkap petugas KPK di Medan 9 Juli 2015 lalu.

Apalagi, OC Kaligis juga sempat menolak penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di kantornya sebelum pengacara senior tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Beredar kabar anak buah OC Kaligis berupaya menghilangkan alat bukti, seperti dokumen yang terkait dengan perkara ini.

Sementara, saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Priharsa hanya menjawab bahwa pemeriksaan 4 anak buah OC Kaligis ini untuk melengkapi berkas para tersangka yang perkaranya dalam waktu dekat akan masuk ke tahap penuntutan.

Selain anak buah OC Kaligis, penyidik juga menjadwalkan memeriksa sejumlah pihak lainnya dari unsur pemerintahan Sumatera Utara. Mereka adalah Syafrudin selaku Kepala Biro Perlengkapan Provinsi Sumut, Pandopotan Siregar selaku Kepala BKD Provinsi Sumut, dan Joko Arif Santoso selaku ajudan dari Gubernur Sumut. (Ndy/Mut)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya