Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa sejumlah karyawan dan pengacara yang bekerja di kantor OC Kaligis and Associates. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Salah satunya adalah pengacara sekaligus anak buah yang selama ini mendampingi OC Kaligis dalam menjalani proses hukum di KPK, Afrian Bondjol. Afrian akan diperiksa untuk tersangka yang juga rekannya di kantor OC Kaligis and Associates, M Yagari Bhastara alias Gerry.
"Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi MYB (M Yagari Bhastara)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu (5/8/2015).
Selain itu, guna melengkapi berkas pemeriksaan Gerry, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak buah OC Kaligis lainnya, yakni Vincencius Tobing yang berprofesi sebagai pengacara. Dan Aryani Novitasari alias Ita selaku staf keuangan serta Yenny Octorina Misnan selaku sekretaris dan kabag administrasi kantor OC Kaligis.
Informasi yang beredar, keempat saksi ini juga akan dimintai keterangannya seputar dugaan adanya upaya untuk penghilangan alat bukti yang dilakukan oleh pihak OC Kaligis setelah mendengar kabar Gerry ditangkap petugas KPK di Medan 9 Juli 2015 lalu.
Apalagi, OC Kaligis juga sempat menolak penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di kantornya sebelum pengacara senior tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Beredar kabar anak buah OC Kaligis berupaya menghilangkan alat bukti, seperti dokumen yang terkait dengan perkara ini.
Sementara, saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Priharsa hanya menjawab bahwa pemeriksaan 4 anak buah OC Kaligis ini untuk melengkapi berkas para tersangka yang perkaranya dalam waktu dekat akan masuk ke tahap penuntutan.
Selain anak buah OC Kaligis, penyidik juga menjadwalkan memeriksa sejumlah pihak lainnya dari unsur pemerintahan Sumatera Utara. Mereka adalah Syafrudin selaku Kepala Biro Perlengkapan Provinsi Sumut, Pandopotan Siregar selaku Kepala BKD Provinsi Sumut, dan Joko Arif Santoso selaku ajudan dari Gubernur Sumut. (Ndy/Mut)
4 Anak Buah OC Kaligis Diperiksa KPK Soal Penghilangan Bukti?
Pemeriksaan keempat anak buah OC Kaligis ini terkait kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
diperbarui 05 Agu 2015, 12:50 WIBDiterbitkan 05 Agu 2015, 12:50 WIB
OC Kaligis saat akan digiring ke mobil tahanan yang membawanya ke Rutan Pomdam Jaya, Jakarta, Selasa (14/7/2015). OC Kaligis ditahan karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Gus Dur Ajak Ngobrol Hantu untuk Sterilkan Angkernya Istana Negara
BPBD Tangerang Antisipasi Pohon Tumbang Jelang Musim Hujan
Pakar UGM Buka Suara soal Efek Kebijakan Impor Susu bagi Peternak Sapi Lokal
Kapolresta Banyuwangi soal Pembunuhan Siswi MI: Kami Tidak akan Berhenti sampai Pelaku Tertangkap
Gus Iqdam Bagikan Amalan Mudah Penyebab Doa Cepat Terkabul, ST Nyell Harus Tahu!
3 Pemain Depan Arab Saudi yang Wajib Diwaspadai Timnas Indonesia: Jangan Sampai Kebobolan
Mengenal Ragam Tradisi di Klungkung Bali
Momen Presiden Prabowo Disambut Hangat Puluhan WNI saat Tiba di Brazil
Momen Akhir Debat Pamungkas Pilkada Jakarta 2024
Polres Rokan Hilir Gandeng Serikat Pekerja Wujudkan Pilkada Damai
Livoli Divisi Utama 2024: Putri Bank Jatim dan TNI AU Electric Bidik Kemenangan di Putaran Kedua Final Four
Ketum PSI Gerilya Politik Jelang Pencoblosan Pilkada 2024, Kampanyekan Paslon di Kalteng