Liputan6.com, Jakarta Kordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai, langkah DPRD DKI Jakarta membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki aset Pemprov DKI Jakarta terlalu dini.
"Soal aset itu mengacu dari audit BPK. Harusnya ada mekanisme dan tanggapan dari pihak yang di audit. DPRD tergesa-gesa membuat pansusnya," ujar Kordinator Formappi Sebastian Salang saat dihubungi Liputan6.com, Senin (10/8/2015).
Baca Juga
Sebastian menilai, pembentukan pansus terbilang aneh. Sebab, permasalahan aset tidak hanya terjadi pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Masa gubernur sebelumnya, permasalahan aset juga muncul.
Advertisement
"Saya tidak mau katakan ini politis. Tapi DPRD itu terlalu terburu-buru, soal kontrak-kontrak itu dari dulu sudah ada. Itu gubernur sebelumnya sudah pernah perpanjang. Kalau mau pansus harusnya dari kemarin. Sepertinya DPRD DKI ingin cari gara saja," tutur dia.
Keputusan DPRD membentuk pansus, kata Sebastian, hanya akan memperpanjang daftar konflik antara dewan dengan Ahok. Mengingat, setiap hal yang dilakukan DPRD selalu berujung konflik, seperti permasalahan RAPBD dan hak angket.
"DPRD dengan Ahok perseteruan yang tidak pernah berakhir," tutup Sebastian.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menyatakan akan membentuk pansus untuk menindaklanjuti audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal keuangan Pemprov DKI.
Dalam audit tersebut, BPK menyimpulkan adanya indikasi kerugian negara atas pengelolaan aset milik negara yang dikelola oleh Pemprov DKI. Selain itu kontrak kerjasama aset dengan pihak swasta juga dinilai merugikan Pemprov DKI Jakarta. (Ron/Mut)