Veteran Kritik Amandemen UUD 1945 di Depan Wapres

‎Rais menuturkan, berdasarkan etik, perubahan tersebut harusnya melibatkan rakyat dengan cara referendum.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 11 Agu 2015, 17:48 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2015, 17:48 WIB
Pengunjung mengamati koleksi foto masa perjuangan kemerdekaan oleh Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), Jakarta, Rabu (17/8).

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Rais Abin mengkritik adanya amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang tidak melalui proses referendum. Hal itu disampaikan saat peringatan Hari Veteran Nasional yang dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"‎Kami para veteran menyesalkan perlakuan pada UUD 1945 yang asli. Meski kami tidak meragukan itikad baik dari Orde Reformasi, tapi UUD 1945 asli adalah ciptaan agung dari pendiri bangsa, jadi sewajarnya harus dihormati‎," kata Rais Abin di JCC, Jakarta, Selasa (11/8/2015).

‎Rais menuturkan, berdasarkan etik, perubahan tersebut harusnya melibatkan rakyat dengan cara referendum. Perubahan UUD 1945 yang terjadi, lanjut dia, harusnya dilakukan secara tertutup.

‎Tak hanya itu, Rais juga mengkritik keberadaan MPR yang hanya diisi aktor politik. Menurut dia, MPR saat ini jauh dari yang diharapkan Mohammad Hatta.

"Sekarang kita memiliki MPR yang hanya dipenuhi aktor-aktor politik. Jauh dari keinginan Proklamator Bung Hatta bahwa MPR adalah satu-satunya penjamin‎," tegas Rais.

Hari Veteran pertama kali diputuskan Presiden Sukarno pada 1945 dan diperkuat kembali dengan 1965 melalui amanah tertulis. Pada 2014, Presiden SBY mengesahkannya. (Ron/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya