Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri mulai mengusut kasus dugaan penculikan dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh penyidik KPK terhadap OC Kaligis. Dugaan ini sebelumnya dilaporkan oleh tersangka kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan itu.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengaku telah mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa OC Kaligis sebagai saksi pelapor dalam kasus tersebut. Menurut dia, koordinasi dengan pihak KPK diperlukan karena OC Kaligis merupakan tahanan KPK.
"Saya sudah buat surat ke KPK berisi permohonan pemeriksaan Pak OC sebagai saksi korban. Karena kan sekarang Pak OC ditahan di KPK, jadi kami harus koordinasi," kata Budi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/8/2015).
Dia menambahkan, kemungkinan besar penyidiknya akan menyambangi Rumah Tahanan Guntur, Jakarta, tempat OC ditahan. "Nanti tunggu izin dari KPK dulu, setelah ada izin baru kami lakukan pemeriksaan, semoga dalam waktu dekat ini," ucap Budi.
Sebelumnya, tim kuasa hukum bersama anak pengacara OC Kaligis melaporkan KPK ke Bareskrim Polri pada Rabu 5 Agustus 2015 lalu. Laporan ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri.
Pihak OC Kaligis melaporkan KPK karena dituduh telah melakukan penculikan dan penyalahgunaan wewenang terhadap OC Kaligis saat diperiksa sebagai saksi kasus penyuapan hakim dan panitera PTUN di Medan, Sumut. (Ndy/Sun)
Kirim Surat ke KPK, Polri Siap Periksa OC Kaligis
Bareskrim Polri mulai mengusut kasus dugaan penculikan dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan penyidik KPK terhadap OC Kaligis.
Diperbarui 14 Agu 2015, 19:45 WIBDiterbitkan 14 Agu 2015, 19:45 WIB
Puluhan wartawan langsung menyerbu OC Kaligis saat keluar dari gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2015). OC Kaligis ditahan karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kata Pakar: Ekspresi Sukatani Kritik Terhadap Institusi, Bukan Tindak Pidana dan Tak Bisa Dilarang
10 Resep Kue Kering Lezat untuk Lebaran dan Hari Raya
Enam Sandera Israel Dibebaskan Hamas, Sukacita Warnai Hostages Square di Tel Aviv
Utusan PBB Geir Pedersen: Suriah Dibebaskan dari Sanksi Jika Berkomitmen Bentuk Pemerintahan Inklusif
Cara Merebus Kolang-Kaling, Dijamin Empuk dan Cocok untuk Kolak Takjil
Deretan Kader PDIP yang Tetap Ikut Retret Kepala Daerah, Meski Dilarang Megawati
Awas Penipuan Makin Marak Jelang Ramadan, Kenali Ragam Modusnya
kekayaan Vinanda Prameswati, Wali Kota Termuda yang Curi Perhatian di Retret Magelang
Populer pada Masanya, Ini Iklan Legendaris Sambut Ramadan
6 Resep Nasi Mawut, Sensasi Nasi Goreng Campur Mi Khas Jawa yang Menggoda
Aneka Peran Seo Kang Joon di Drakor, dari Chaebol hingga Agen NIS yang Nyamar Jadi Anak SMA
Bukan Sekadar Tempat Ibadah, Masjid Viral Ini Tawarkan Makan Siang Gratis dan Program Luar Biasa