Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri mulai mengusut kasus dugaan penculikan dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh penyidik KPK terhadap OC Kaligis. Dugaan ini sebelumnya dilaporkan oleh tersangka kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan itu.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengaku telah mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa OC Kaligis sebagai saksi pelapor dalam kasus tersebut. Menurut dia, koordinasi dengan pihak KPK diperlukan karena OC Kaligis merupakan tahanan KPK.
"Saya sudah buat surat ke KPK berisi permohonan pemeriksaan Pak OC sebagai saksi korban. Karena kan sekarang Pak OC ditahan di KPK, jadi kami harus koordinasi," kata Budi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/8/2015).
Dia menambahkan, kemungkinan besar penyidiknya akan menyambangi Rumah Tahanan Guntur, Jakarta, tempat OC ditahan. "Nanti tunggu izin dari KPK dulu, setelah ada izin baru kami lakukan pemeriksaan, semoga dalam waktu dekat ini," ucap Budi.
‎Sebelumnya, tim kuasa hukum bersama anak pengacara OC Kaligis melaporkan KPK ke Bareskrim Polri pada Rabu 5 Agustus 2015 lalu. Laporan ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri.
Pihak OC Kaligis melaporkan KPK karena dituduh telah melakukan penculikan dan penyalahgunaan wewenang terhadap OC Kaligis saat diperiksa sebagai saksi ‎kasus penyuapan hakim dan panitera PTUN di Medan, Sumut. (Ndy/Sun)
Kirim Surat ke KPK, Polri Siap Periksa OC Kaligis
Bareskrim Polri mulai mengusut kasus dugaan penculikan dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan penyidik KPK terhadap OC Kaligis.
diperbarui 14 Agu 2015, 19:45 WIBDiterbitkan 14 Agu 2015, 19:45 WIB
Puluhan wartawan langsung menyerbu OC Kaligis saat keluar dari gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2015). OC Kaligis ditahan karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
RASA by Collage Hadirkan Menu Kaya Rempah Indonesia, Sadarkan Kekayaan Alam Melimpah
Private Placement, Merdeka Battery Lepas 10,79 Juta Saham
Top 3: UMP Jakarta 2025 Bikin Penasaran, Segini Besarannya
Cara Gampang Sinkronkan Email iCloud ke Gmail
Top 3 Islami: Allah Tak Suka Doa Berlebihan Menurut Gus Baha, Kisah Mbah Kholil Bangkalan Dituduh Memalsukan Uang
Cuaca Hari Ini Senin 2 Desember 2024: Lagit Pagi Jabodetabek Berawan Tebal, Siang Hujan
Xiaomi MX11 Tertangkap Kamera Diuji di Jalanan, Desain Mirip SU7
3 Resep Pisang Goreng ala Warung Kopi, Pas Buat Camilan di Rumah
Donald Trump Segera Jadi Presiden AS, Bagaimana Prospek Saham dan IPO di AS?
Tether Hentikan Perdagangan EURT Imbas Perubahan Regulasi Eropa
Menikmati Keindahan Air Terjun Juwuk Manis di Kabupaten Jembrana Bali
2 Desember 1908: Aisin-Gioro Puyi Dinobatkan sebagai Kaisar China Saat Berusia 2 Tahun