Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri mulai mengusut kasus dugaan penculikan dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh penyidik KPK terhadap OC Kaligis. Dugaan ini sebelumnya dilaporkan oleh tersangka kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan itu.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengaku telah mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa OC Kaligis sebagai saksi pelapor dalam kasus tersebut. Menurut dia, koordinasi dengan pihak KPK diperlukan karena OC Kaligis merupakan tahanan KPK.
"Saya sudah buat surat ke KPK berisi permohonan pemeriksaan Pak OC sebagai saksi korban. Karena kan sekarang Pak OC ditahan di KPK, jadi kami harus koordinasi," kata Budi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/8/2015).
Dia menambahkan, kemungkinan besar penyidiknya akan menyambangi Rumah Tahanan Guntur, Jakarta, tempat OC ditahan. "Nanti tunggu izin dari KPK dulu, setelah ada izin baru kami lakukan pemeriksaan, semoga dalam waktu dekat ini," ucap Budi.
‎Sebelumnya, tim kuasa hukum bersama anak pengacara OC Kaligis melaporkan KPK ke Bareskrim Polri pada Rabu 5 Agustus 2015 lalu. Laporan ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri.
Pihak OC Kaligis melaporkan KPK karena dituduh telah melakukan penculikan dan penyalahgunaan wewenang terhadap OC Kaligis saat diperiksa sebagai saksi ‎kasus penyuapan hakim dan panitera PTUN di Medan, Sumut. (Ndy/Sun)
Kirim Surat ke KPK, Polri Siap Periksa OC Kaligis
Bareskrim Polri mulai mengusut kasus dugaan penculikan dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan penyidik KPK terhadap OC Kaligis.
diperbarui 14 Agu 2015, 19:45 WIBDiterbitkan 14 Agu 2015, 19:45 WIB
Puluhan wartawan langsung menyerbu OC Kaligis saat keluar dari gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2015). OC Kaligis ditahan karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Arti dari Menang Jadi Arang Kalah Jadi Abu: Memahami Makna Peribahasa Klasik
Cristiano Ronaldo Desak Petinggi Al-Nassr Selamatkan Mantan Rekan Setim dari Manchester United
Dishub hingga Satpol PP Kota Depok Minta Tenda Hajatan Menutup Jalan Dibongkar
Kenaikan Upah Minimum di Yogyakarta Dianggap Belum Memenuhi Harapan Pekerja
Top 3 Berita Hari Ini: Miftah Maulana Kembali Isi Pengajian, Mengaku Trauma dengan Es Teh
Sudah Tayang, Berikut Sinopsis Episode 1 Series Scandal 3: The Final & Sexiest yang Tayang di Vidio
Cara Sederhana Membuat Orang Lain Menyukai Anda
Giring Ganesha, Jeje Govinda dan Eko Patrio Kenang Momen Pertama Mereka Bersama Indosiar di Konser Raya 3 Dekade
Girlband Kandis Merasa Terhormat Tampil di Konser Raya 3 Dekade HUT Indosiar, Berkesempatan Belajar Dangdut
VIDEO: Petugas Dishub Depok Tersangkut di Pikap Hingga 500 Meter, Berakhir Damai
3 Rekomendasi Anime Petualangan Terbaik Untuk Awal Tahun
Truk Pengangkut Sapi Terguling di Bakauheni Lampung Selatan, 7 Ekor Sapi Tewas