Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus prostitusi yang melibatkan sederet selebriti tanah air, RA alias Robbie Abbas menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. RA disebut-sebut sebagai muncikari atau penyedia beberapa selebriti sebagai PSK kepada kliennya dari kalangan pengusaha dan pejabat.
Pieter Ell selaku kuasa hukumnya mengaku telah melakukan serangkaian persiapan menghadapi sidang perdana. "Hari ini sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU, kita akan hadir, saya hadir, RA pasti hadir karena agendanya pembacaan dakwaan," ujarnya saat dikonfirmasi di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015).
Pieter menerangkan, RA akan memenuhi panggilan pengadilan sebagai terdakwa meski kondisi psikologis kliennya tersebut tengah kurang baik. Hal itu dikarenakan pihak kejaksaan memindahkan RA dari Rutan Polres Jakarta Selatan ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, tanpa ada pemberitahuan.
"Memang kondisinya shock karena tiba-tiba dipindahin. Memang itu kewenangan jaksa ya. Tapi terkesan mendadak, 3 hari sebelum sidang langsung dipindahin. Saya juga selaku kuasa hukum tidak pernah dikasih tahu kalau mau dipindahkan," ungkap Pieter.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna mengatakan, pihak pengadilan telah memilih hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut. "Hakim ketuanya sudah dipilih Effendi Muhtar, dia yang akan menyidangkan," ucap Made.
Polres Metro Jakarta Selatan mengirim berkas perkara tersangka Robby Abbas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 3 Juni 2015. Berbekal keterangan dari 2 saksi artis AA dan TM, polisi mengirim berkas perkara Obbie ke Kejari Jaksel.
Kasus muncikari RA ini menyedot perhatian publik. Dia mengaku bisa "menjual" wanita yang berprofesi sebagai artis serta model dengan tarif Rp 200 juta sekali kencan.
Langganan jasa RA dipastikan kalangan berduit. Pengacara RA bahkan menyebut pelanggan yang kerap "pesan" artis pada kliennya mulai dari pengusaha sampai anggota parlemen. (Cho/Mut)
Muncikari RA Jalani Sidang Perdana Meski Psikologis Terganggu
RA disebut-sebut sebagai muncikari atau penyedia beberapa selebriti sebagai PSK kepada kliennya dari kalangan pengusaha dan pejabat.
diperbarui 18 Agu 2015, 11:07 WIBDiterbitkan 18 Agu 2015, 11:07 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Benarkah Uang Suami Sepenuhnya Milik Istri? Begini Pandangan Islam
Pertunjukan Wayang Kulit Ki Anom Dwijo Kangko Sukses Meriahkan HUT ke-129 BRI
Wapres Gibran Sapa Jemaat Natal di GBI Solo, Sampaikan Pesan soal Toleransi
Adu Bucin Song Joong Ki versus Hyun Bin, Keluarga Jadi Prioritas Pertama
100 Kata-Kata Cinta Bulshit Bahasa Inggris dan Artinya, Ungkapan Penuh Sindiran
Detik-Detik Kakek 80 Tahun Meninggal dalam KM Gregorius
Rifqi Tersingkir, Wakil Indonesia Habis di Men's World Tennis Championship 2024 Seri Kedua
222 Kata yang Berakhiran IK untuk Referensi Menulis dan Berbahasa
Cara Telkom Bawa UMKM Lebih Dekat dengan Pelanggan
Natal 2024: Warga Inggris Kenang Kepergian Anggota Keluarga yang Meninggal Akibat COVID-19
INALUM Catat Rekor Penjualan Tertinggi, Capai 263.195 MT
Lestarikan Warisan Budaya Nusantara, BRI Meriahkan HUT ke-129 dengan Pertunjukan Wayang